Transparansi Penggunaan Anggaran Covid-19 di Sultra Minim
Pemprov Sultra diharapkan transparan dan membuka alokasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 kepada publik.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·4 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara diharapkan transparan dan membuka alokasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 kepada publik. Hal itu bisa membantu pengawasan sekaligus kejelasan penggunaan anggaran tersebut.
Ketua Pusat Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia (PuspaHAM) Sultra Kisran Makati, di Kendari, Selasa (16/6/2020), mengatakan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait bantuan di Sultra. Selain bantuan tunai dari pemerintah pusat, juga ada sejumlah laporan terkait tidak meratanya bantuan sosial penanggulangan dampak Covid-19 yang diterima warga.
”Kami sudah terima sekitar sepuluh laporan. Permasalahannya hampir sama, baik itu terdaftar tetapi tidak menerima maupun ada yang menerima tetapi jumlahnya berkurang,” kata Kisran.
Menurut Kisran, hal ini masih dalam proses verifikasi karena menyangkut data dan anggaran. Selain itu, asal bantuan juga sedang ditelusuri, apakah benar dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau swasta.
Selain itu, pihaknya berharap pemerintah membuka semua penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Sultra. Selama ini, masyarakat sipil dan warga secara umum tidak diberi ruang untuk mengawasi anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah tersebut.
”Kenapa pelaksana program atau proyek dari alokasi ini tidak diumumkan di laman LPSE (layanan pengadaan secara elektronik) atau di laman khusus. Sebab, meski penunjukan langsung dengan kemudahan anggaran, tidak berarti tidak boleh diawasi. Justru pola seperti ini sangat rawan penyelewengan,” ujar Kisran.
Di sini kita bisa lihat tidak tampaknya upaya transparansi dari Pemprov Sultra.
Ia menambahkan, ”Di sini kita bisa lihat tidak tampaknya upaya transparansi dari Pemprov Sultra. Bahkan, sejak awal, mendapatkan rincian anggarannya saja sulit.”
Pemprov Sultra mulai menggunakan dana realokasi penanganan Covid-19 sebesar Rp 400 miliar. Sebanyak Rp 83,4 miliar dianggarkan untuk bantuan tunai, Rp 75 miliar dana tidak terduga, dan Rp 241 miliar untuk program yang tersebar di 27 dinas.
Namun, hingga saat ini, pembangunan proyek fisik, perjalanan dinas, hingga penyuluhan justru mendominasi penggunaan anggaran tersebut. Di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sultra, misalnya, pembangunan lokasi karantina Covid-19 memakan anggaran Rp 3,8 miliar, lengkap dengan pagar, pembangunan rumah tamu, hingga ruang tamu untuk karaoke.
Ada pula anggaran penyuluhan yang mencapai Rp 14,2 miliar di tiga dinas. Meski demikian, saat ditelusuri, anggaran dan item pekerjaan tidak ditemukan di laman LPSE atau laman lainnya.
Anggaran perjalanan dinas juga terhitung cukup banyak. Di Badan Kesbangpol Sultra, anggaran kegiatan ini mencapai Rp 3,4 miliar. Rinciannya terbagi untuk pemantauan sarana rumah sakit sebesar Rp 595 juta, pemantauan dan pengamanan distribusi bantuan senilai Rp 600 juta, hingga pemantauan pelaksanaan protokoler pada pintu masuk wilayah sebesar Rp 520 juta.
”Memang anggaran perjalanan dinas kami sebesar Rp 3,4 miliar, tetapi tidak semua kami gunakan. Sampai akhir pekan ini, yang terpakai Rp 400 juta untuk berbagai kegiatan,” ujar Pelaksana Tugas Badan Kesbangpol Sultra Parinringi, pekan lalu.
Di sisi lain, dari Rp 83,4 miliar anggaran yang dialokasikan untuk bantuan tunai, belum ada yang sampai ke masyarakat. Anggaran ini tersebar di sejumlah dinas sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Daerah Sultra J Robert Maturbongs menyampaikan, penggunaan anggaran diserahkan ke dinas masing-masing sesuai alokasi. Penggunaan anggaran tetap dalam pengawasan inspektorat dan tim terpadu yang telah terbentuk.
”Ada pendampingan dan pengawasan dari tim. Terkait penggunaan setiap dinas akan dievaluasi pekan ini. Saya belum terima laporannya. Untuk alokasi bantuan tunai, memang yang sudah selesai baru dinas sosial. Minggu depan sudah bisa ditransfer,” ujar Robert, yang juga ketua tim asistensi anggaran Sultra.
Menurut Robert, anggaran sebesar Rp 400 miliar tersebut memang untuk penanganan Covid-19. Anggaran dialokasikan sesuai pengusulan setiap dinas dan diarahkan untuk tiga sektor perioritas, yaitu pemulihan ekonomi, fasilitas kesehatan, hingga jaring pengaman sosial.
Kepala Inspektorat Sulawesi Tenggara Gusti Pasaru menyampaikan, pihaknya memang melakukan pendampingan sekaligus pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Pendampingan dilakukan bersama tim terpadu, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra hingga kejaksaan.
Meski demikian, kata Gusti, pihaknya memang belum melakukan audit terkait penggunaan anggaran. ”Masih pendampingan saat ini. Audit belum kami lakukan. Secara prosedur, nanti akan kami tetap lakukan (audit),” tuturnya.