Pusat Perbelanjaan di Bandung Dibuka, Pemerintah Dituntut Lebih Tegas
Pusat perbelanjaan di Kota Bandung, Jawa Barat, mulai dibuka, Senin (15/6/2020). Penerapan langkah ini semakin menuntut ketegasan pemerintah daerah untuk menerapkan protokol kesehatan ketat.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Pusat perbelanjaan di Kota Bandung, Jawa Barat, mulai dibuka, Senin (15/6/2020). Penerapan langkah ini semakin menuntut ketegasan pemerintah daerah untuk menerapkan protokol kesehatan ketat.
Kewaspadaan menjadi hal yang utama karena penambahan kasus positif Covid-19 masih ditemukan di Kota Bandung. Berdasarkan data yang dihimpun Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat, hingga Senin (15/6/2020) siang, penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Bandung dalam kurun tujuh hari terakhir mencapai 36 kasus.
Dari penambahan ini, Kota Bandung telah memiliki 344 kasus positif. Dengan jumlah itu, Bandung ada di urutan ketiga terbesar setelah Kota Depok (583) dan Kota Bekasi (495). Dari evaluasi Pemkot Bandung, selama ini sudah dilakukan 11.332 tes uji cepat dan 6.270 reaksi berantai polimerase.
Ditargetkan, masih akan dilakukan tes 15.000-18.000 di Kota Bandung. Adapun Kota Bandung dihuni lebih kurang 2,4 juta penduduk. Saat ini, Kota Bandung masih melakukan pembatasan sosial berskala besar proporsional hingga 26 Juni 2020.
”Pembukaan ini diperlukan untuk memutar kembali roda perekonomian di Kota Bandung,” Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah.
Mulai Senin (15/6/2020), 23 pusat perbelanjaan di Kota Bandung diperbolehkan beroperasi. Dalam kunjungannya di dua pusat perbelanjaan di Jalan Kepatihan Bandung, Elly berpendapat, antusiasme warga masih belum terlihat. Mereka masih khawatir ancaman Covid-19. Daya beli masyarakat juga diduga masih lesu.
Antusiasme warga masih belum terlihat. Warga masih khawatir ancaman Covid-19. Daya beli masyarakat juga diduga masih lesu.
Di hari pertama ini, warga tidak tampak memadati pusat perbelanjaan. Di Kings Shopping Center di Jalan Kepatihan, tidak tampak antrean panjang. Ada dua petugas yang memberikan stiker kepada warga sebagai penanda mereka telah memasuki mal. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pengunjung yang masuk tidak melebihi syarat kapasitas yang ditentukan.
”Pengunjung belum padat, masih sekitar 10 persen. Kami usulkanke pada wali kota untuk membuka pusat perbelanjaan supaya ada relaksasi ekonomi. Jadi tidak ada pegawai yang dirumahkan lagi karena mal telah dibuka,” ujar Elly seusai mengunjungi pusat perbelanjaan tersebut.
Meski telah dibuka, Elly menegaskan, protokol kesehatan menjadi salah satu syarat utama untuk membuka kembali pusat perbelanjaan. Beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain, pembatasan pengunjung 30 persen dari kapasitas total, penggunaan alat pelindung, hingga pengecekan di setiap akses masuk.
Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta pengelola disiplin menerapkan protokol kesehatan. Semua pihak yang melanggar akan diberi sanksi. Sanksi akan diterapkan setelah peringatan yang sebelumnya tidak didengar dan diperbaiki oleh pengelola mal.
”Para pengelola harus menerapkan protokol kesehatan. Kalau ada yang melanggar dan tidak mengindahkan kesehatan, hampura (mohon maaf) saya tutup lagi,” tuturnya.
Pengunjung belum padat, masih sekitar 10 persen. Kami usulkan kepada wali kota untuk membuka pusat perbelanjaan supaya ada relaksasi ekonomi. Jadi tidak ada pegawai yang dirumahkan lagi karena mal telah dibuka.
Elly menambahkan, pusat perbelanjaan yang melanggar akan mendapatkan peringatan untuk bisa memperbaikinya. Lalu, jika masih belum diperbaiki, akan ada peringatan tertulis. Jika dalam tujuh hari dari peringatan pertama belum ada perbaikan, pusat perbelanjaan yang bersangkutan akan ditutup hingga bisa diperbaiki.
Tidak hanya manajemen mal yang akan diberikan peringatan, tetapi juga toko yang menyewa tempat di sana. Elly berujar, pihaknya telah membentuk 12 tim yang akan memeriksa dan memastikan aturan pembatasan fisik ini ditaati semua pihak.