Provinsi Gorontalo mengakhiri enam minggu PSBB dan memasuki masa transisi menuju tatanan normal baru selama dua pekan ke depan.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·3 menit baca
MANADO, KOMPAS — Provinsi Gorontalo mengakhiri enam minggu pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan memasuki masa transisi menuju tatanan normal baru selama dua pekan ke depan. Akses masuk perjalanan ke Gorontalo akan dibatasi, sementara pemerintah kabupaten dan kota diminta menegakkan ketaatan masyarakat terhadap protokol pencegahan Covid-19.
Hal ini disampaikan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo Sumarwoto dalam konferensi pers, Senin (15/6/2020). ”Provinsi Gorontalo tidak akan memperpanjang PSBB, tetapi beralih ke masa transisi menuju new normal life (kehidupan normal baru),” katanya. Masa transisi akan berlangsung hingga Minggu (28/6/2020).
Selama masa transisi, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota akan meningkatkan ketaatan masyarakat pada protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Pemerintah Provinsi Gorontalo akan memperketat akses masuk ke wilayahnya dengan menetapkan beberapa syarat bagi pelaku perjalanan, yaitu hasil tes usap (swab) atau tes cepat yang menyatakan bebas Covid-19.
Pelaku perjalanan harus terlebih dahulu mengunggah foto surat hasil tes dan KTP-nya ke aplikasi pengawasan kesehatan Pemprov Gorontalo yang bernama Sekitar Kita di ponsel pintarnya. Mereka juga harus mempertanggungjawabkan keabsahan dua dokumen tersebut. Di pintu masuk ke Gorontalo, seperti bandara, pelabuhan, dan perbatasan darat, dokumen-dokumen tersebut juga akan dicek oleh petugas.
Pemprov Gorontalo akan memantau pergerakan pelaku perjalanan. Jika terdeteksi masuk ke kelurahan atau kecamatan zona merah, aplikasi Sekitar Kita akan mengirimkan notifikasi peringatan agar berhati-hati. ”Supaya orang-orang yang masuk ke Gorontalo terkoordinasi dan teradministrasi demi mencegah penularan Covid-19,” kata Sumarwoto.
Sumarwoto juga mengatakan, warga yang hendak meninggalkan Gorontalo perlu mengamati persyaratan di daerah tujuan masing-masing. Di Sulawesi Utara, misalnya, penumpang pesawat yang tiba di bandara wajib mengikuti tes cepat lagi.
Perda harus disusun sesuai kondisi kesiapan infrastruktur, sarana-prasarana, serta sumber daya manusia setiap daerah.
Selama masa transisi menuju tatanan normal baru, pemerintah kabupaten/kota diminta menyusun peraturan daerah untuk menunjang pelaksanaan normal baru. Sumarwoto mengatakan, perda harus disusun sesuai kondisi kesiapan infrastruktur, sarana-prasarana, serta sumber daya manusia setiap daerah.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengatakan, masa transisi pada dasarnya serupa dengan PSBB. Hanya saja, masyarakat serta pemerintah kabupaten/kota diminta mengembangkan caranya masing-masing dalam beradaptasi dengan normal baru.
”Kami sepakat mendorong kreativitas dan partisipasi masing-masing desa dan kelurahan dalam menentukan bentuk pembatasannya sendiri. Perda yang dibuat bupati dan wali kota akan menjadi pedoman bagi masyarakat serta dasar melaksanakan pengawasan,” kata Idris setelah menggelar rapat dengan enam bupati dan wali kota di Gorontalo.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf mendukung rencana ini. Sebab, ia telah meminta pemprov untuk tidak melanjutkan PSBB yang telah berlangsung selama enam minggu sejak awal Mei 2020.
Salah satu alasan dukungan DPRD adalah pertumbuhan ekonomi yang melambat. Pada triwulan IV 2019, ekonomi Gorontalo tumbuh 6,47 persen. Namun, selama triwulan I-2020, laju pertumbuhan melambat ke 4,06 persen.
Kendati menyatakan sudah siap memasuki normal baru, Gorontalo masih mencatatkan kasus baru dalam jumlah yang relatif tinggi. Sejak kasus pertama diumumkan pada 9 April, pertambahan kasus baru tertinggi dalam sehari di Gorontalo adalah 25 kasus pada 31 Mei. Senin ini, sebanyak 23 kasus baru kembali diumumkan.
Saat ini, total 208 kasus Covid-19 tercatat di Gorontalo. Artinya, ada 104 kasus baru selama dua pekan pertama Juni 2020. Sebanyak 87 pasien sembuh, 8 meninggal, dan 93 masih dirawat.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Gorontalo, dr Triyanto Bialangi, mengatakan, pihaknya akan terus melacak kontak erat kasus-kasus positif. Ia juga menjamin ketersediaan alat tes di laboratorium untuk tes molekuler di Gorontalo.
”Kami sudah meminta 10.000 reagen kit dari gugus tugas pusat, semoga dapat dipenuhi semuanya,” katanya.