Kembali Beroperasi, Mal Pelayanan Publik Terapkan Protokol Normal Baru
Kabupaten Banyuwangi membuka lagi Mal Pelayanan Publik. Pemkab menerapkan protokol kesehatan ketat untuk meminimalisasi penyebarang Covid-19.
Petugas mengenakan masker, sarung tangan, dan penutup wajah ketika hendak melayani warga yang mengurus dokumen kependudukan di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi, Kamis (11/6/2020). Setelah tidak beroperasi sejak 21 Maret, Mal Pelayanan Publik Banyuwangi kembali membuka layanan dengan menyesuaikan protokol normal baru.
BANYUWANGI, KOMPAS — Setelah tidak beroperasi sejak 21 Maret, Mal Pelayanan Publik Banyuwangi kembali membuka layanan. Sejumlah layanan menyesuaikan dengan protokol normal baru.
Mal Pelayanan Publik merupakan gedung layanan satu pintu yang menjadi pusat pengurusan aneka dokumen kependudukan, perizinan, dan sejumlah layanan lain dari instansi vertikal di luar Pemerintah Daerah Banyuwangi. Dalam persiapan menuju layanan pada masa normal baru, belum semua layanan dibuka.


