logo Kompas.id
NusantaraKembali Beroperasi, Mal...
Iklan

Kembali Beroperasi, Mal Pelayanan Publik Terapkan Protokol Normal Baru

Kabupaten Banyuwangi membuka lagi Mal Pelayanan Publik. Pemkab menerapkan protokol kesehatan ketat untuk meminimalisasi penyebarang Covid-19.

Oleh
ANGGER PUTRANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sX8gJcD5k8HUYWUI7-qV1y-yAVE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200611GER_Mal-Pelayanan-Publik2_1591864346.jpg
KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

Petugas mengenakan masker, sarung tangan, dan penutup wajah ketika hendak melayani warga yang mengurus dokumen kependudukan di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi, Kamis (11/6/2020). Setelah tidak beroperasi sejak 21 Maret, Mal Pelayanan Publik Banyuwangi kembali membuka layanan dengan menyesuaikan protokol normal baru.

BANYUWANGI, KOMPAS — Setelah tidak beroperasi sejak 21 Maret, Mal Pelayanan Publik Banyuwangi kembali membuka layanan. Sejumlah layanan menyesuaikan dengan protokol normal baru.

Mal Pelayanan Publik merupakan gedung layanan satu pintu yang menjadi pusat pengurusan aneka dokumen kependudukan, perizinan, dan sejumlah layanan lain dari instansi vertikal di luar Pemerintah Daerah Banyuwangi. Dalam persiapan menuju layanan pada masa normal baru, belum semua layanan dibuka.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000