Kembali Beroperasi, Mal Pelayanan Publik Terapkan Protokol Normal Baru
Kabupaten Banyuwangi membuka lagi Mal Pelayanan Publik. Pemkab menerapkan protokol kesehatan ketat untuk meminimalisasi penyebarang Covid-19.
Oleh
ANGGER PUTRANTO
·3 menit baca
BANYUWANGI, KOMPAS — Setelah tidak beroperasi sejak 21 Maret, Mal Pelayanan Publik Banyuwangi kembali membuka layanan. Sejumlah layanan menyesuaikan dengan protokol normal baru.
Mal Pelayanan Publik merupakan gedung layanan satu pintu yang menjadi pusat pengurusan aneka dokumen kependudukan, perizinan, dan sejumlah layanan lain dari instansi vertikal di luar Pemerintah Daerah Banyuwangi. Dalam persiapan menuju layanan pada masa normal baru, belum semua layanan dibuka.
Di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi, Kamis (11/6/2020), terlihat sejumlah petugas mulai melayani warga sejak pukul 08.00. Warga juga silih berganti berdatangan dengan sejumlah urusan.
Warga yang hendak mengurus dokumen harus dalam kondisi sehat dan mengenakan masker. Warga juga diharuskan mencuci tangan dan melewati bilik disinfektan sebelum masuk ke gedung Mal Pelayanan Publik. Agar tidak terjadi penumpukan di dalam gedung, petugas menyediakan kursi dan tenda di luar gedung. Warga baru dipersilahkan masuk sesuai nomor antrean.
Meja layanan juga sudah dimodifikasi untuk mencegah penularan Covid-19. Kini setiap meja dilengkapi plastik bening yang membatasi petugas dan warga yang hendak mengurus dokumen. Para petugas juga diwajibkan mengenakan masker, pelindung wajah, sarung tangan lateks, dan kacamata.
”Mungkin kesannya berlebihan. Namun, petugas tetap kami wajibkan menggunakan sarung tangan, face shield atau kacamata karena kami khawatir ada penularan dari dokumen yang sering berpindah tangan dari warga ke satu petugas ke petugas lainnya dan sebaliknya,” kata Kepala Mal Pelayanan Publik Banyuwangi Fatah Hidayat.
Fatah mengatakan belum semua layanan beroperasi pada masa persiapan menuju normal baru. Semula ada 20 instansi pemerintah daerah dan vertikal yang memberikan 213 jenis layanan, tetapi saat ini baru ada delapan instansi pemerintah daerah dengan 110 jenis layanan yang sudah bisa diakses warga.
Jumlah warga yang mengakses layanan publik juga tidak sebanyak sebelumnya. Sebelum masa pandemi, Mal Pelayanan Publik Banyuwangi bisa melayani 500 dokumen per hari. Kini layanan dibatasi hanya 250 orang per hari.
”Kami juga masih menerapkan kerja secara bergantian bagi para petugas layanan. Setiap hari hanya 50 persen petugas yang melayani. Para petugas juga sudah kami lakukan tes cepat, dan hasilnya semua nonreaktif,” ujar Fatah.
Salah satu yang memanfaatkan layanan Mal Pelayanan Publik ialah warga Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi Rindi Suwito (33). Hari itu, Rindi mengurus Kartu Keluarga untuk memasukan data anaknya.
Rindi maklum dengan berbagai protokol kesehatan yang diterapkan. Ia juga tidak mempermasalahkan tahapan yang menjadi lebih rumit untuk mengurus dokumen kependudukan.
”Saya maklum dan tidak masalah dengan keharusan pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan, disemprot disinfektan, bahkan harus antre di luar. Ini dilakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan saya juga,” ujarnya.
Andreas, salah satu petugas polisi pamong praja yang berjaga di Mal Pelayanan Publik, mengaku harus bekerja ekstra keras pada masa seperti saat ini. Tak jarang ia masih menemukan warga yang datang tanpa masker.
Kami yang berjaga harus lebih sabar. Kadang ada warga yang ngeyel tidak mau mengikuti protokol kesehatan
”Kami yang berjaga harus lebih sabar. Kadang ada warga yang ngeyel tidak mau mengikuti protokol kesehatan. Memang butuh dibiasakan agar warga juga tetap disiplin saat layanan publik mulai dibuka,” katanya.