Kasus positif Covid-19 di Papua telah mencapai 1.038 orang. Penambahan kasus tertinggi terjadi pada saat kebijakan relaksasi diterapkan, Penyebaran virus didominasi transmisi lokal antarwarga di zona merah.
Oleh
FABIO COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS- Di tengah pelaksanaan kebijakan relaksasi pembatasan sosial di Provinsi Papua, terjadi penambahan 109 kasus positif Covid-19 pada Sabtu (6/6/2020). Penyebaran virus didominasi transmisi lokal antarwarga di zona merah. Dengan demikian total akumulasi kasus positif Covid-19 di Papua menjadi 1.038 kasus.
"Tambahan kasus yang sangat signifikan itu menjadi bahan evaluasi bagi tim satgas dan masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Misalnya menggunakan masker, mencuci tangan serta perilaku hidup bersih dan sehat," papar Juru Bicara Satgas Penanganan Virus Korona Provinsi Papua, Silwanus Sumule di Jayapura.
Silwanus mengatakan penambahan 109 kasus positif Covid-19 Sabtu ini merupakan penambahan kasus tertinggi di Papua selama tiga bulan terakhir. Penambahan kasus itu berasal dari dua daerah, yakni Kota Jayapura sebanyak 108 orang dan Kabupaten Jayapura 1 orang.
Tim Satgas Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Virus Korona Provinsi Papua akan memberikan perhatian khusus bagi Kota Jayapura karena jumlah pasien positif Covid-19 di Jayapura tertinggi di seluruh wilayah Papua.
Meningkatnya kasus ini juga berkat kerja keras tim kami untuk menemukan warga yang terpapar Covid-19 secara lebih dini.
Sejauh ini di Jayapura, sebanyak 465 pasien positif Covid-19 masih menjalani perawatan. Sementara jumlah ODP sebanyak 806 warga dan PDP 74 warga.
"Meningkatnya kasus ini juga berkat kerja keras tim kami untuk menemukan warga yang terpapar Covid-19 secara lebih dini. Dampaknya, angka kesembuhan tinggi dan kasus kematian pasien Covid-19 masih rendah," tutur Silwanus.
Adapun dari total 1.038 kasus yang terjadi, sebanyak 738 orang diantaranya dalam perawatan, 286 orang sembuh dan 14 orang meninggal. Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 805 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 3.235 warga. Pelaksanaan tes polymerase chain reaction (PCR) telah mencapai sebanyak 5.819 sampel.
Penambahan kasus positif Covid-19 tertinggi hingga saat ini justru terjadi dalam masa pelaksanaan kebijakan relaksasi pembatasan sosial. Sebelumnya pada Jumat, (5/6) terjadi penambahan 52 kasus positif Covid-19. "Tentunya kami akan mengevaluasi kebijakan relaksasi," tambahnya.
Seperti diketahui, Pemprov Papua bersama seluruh bupati dan wakil kota menetapkan pembatasan sosial di 14 kabupaten yang masuk zona merah Covid-19 tetap berlangsung hingga tanggal 19 Juni mendatang. Ke-14 daerah itu adalah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, Keerom, Mimika, Jayawijaya, Mamberamo Tengah, Biak Numfor, Supiori, Waropen, Kepulauan Yapen, Nabire, Merauke dan Boven Digoel.
Namun, ada kebijakan relaksasi bagi 14 daerah tersebut khususnya bagi kegiatan transportasi berupa pemberian akses masuk bagi pesawat dan kapal dengan protokol kesehatan yang ketat. Misalnya, adanya satu maskapai penerbangan yang beroperasi di Papua setiap hari membawa 50 persen dari kapasitas angkut penumpang.
Selain relaksasi untuk kapal dan pesawat penumpang, warga dapat beraktivitas pada pukul 06.00 hingga pukul 18.00 WIT. Sebelumnya warga hanya diberikan izin untuk beraktivitas dari pukul 06.00 hingga pukul 14.00 WIT.
Kapolda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw mengatakan, pihaknya akan membantu jajaran satuan polisi pamong praja agar pelaksanaan kebijakan relaksasi berjalan sesuai dengan aturan. "Kami berharap warga secara sadar dapat mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan di tengah kebijakan relaksasi. Hanya dengan cara inilah bisa menekan tingkat penularan Covid-19 di Papua," harap Paulus.