Hindari Euforia Saat Adaptasi Kebiasaan Normal Baru di Jabar
Lima belas kabupaten/kota di Jawa Barat diizinkan menerapkan normal baru atau adaptasi kebiasaan baru. Warga diingatkan tidak menyambut fase ini dengan euforia, tetapi tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA
Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker melintas di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (22/4/2020). Bandung Barat menjadi 1 dari 15 daerah di Jabar yang diizinkan menerapkan adaptasi kebiasaan baru.
BANDUNG, KOMPAS — Sejumlah 15 kabupaten/kota di Jawa Barat diizinkan menerapkan normal baru atau adaptasi kebiasaan baru. Masyarakat diingatkan tidak menyambut fase ini dengan euforia, tetapi tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Langkah adaptasi kebiasaan baru (AKB) diambil berdasarkan tingkat reproduksi penularan virus korona baru (SARS-CoV-2), penyebab Covid-19, yang diklaim terkendali. Angka rata-rata reproduksi efektif (Rt) di Jabar konsisten di angka 1 selama 14 hari dan kembali turun menjadi 0,97 dalam beberapa hari terakhir.
Ketua Divisi Perencanaan, Riset, dan Epidemiologi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Mohammad Taufiq Budi Santoso, di Bandung, Minggu (31/5/2020), mengatakan, pihaknya mengukur angka Rt dengan pemodelan SimcovID (Simulasi dan Pemodelan Covid-19 Indonesia). Pemodelan ini berdasarkan metode Kalman Filter yang merupakan perpanjangan dari metode Bayesian Sequential.
Taufiq menuturkan, terdapat tiga indikator dalam mengukur indeks reproduksi Covid-19, yaitu jumlah kasus positif aktif, jumlah kesembuhan, dan jumlah kematian berdasarkan waktu harian. Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar) hingga Minggu pukul 18.44, kasus positif Covid-19 di provinsi tersebut berjumlah 2.260 orang. Jumlah itu bertambah 30 orang dibandingkan dengan satu hari sebelumnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengumumkan 15 daerah yang diizinkan menerapkan AKB. Daerah itu terdiri atas 11 kabupaten, yaitu Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Sumedang, dan Tasikmalaya. Selain itu, juga terdapat empat kota, yaitu Banjar, Cirebon, Sukabumi, dan Tasikmalaya.
Terdapat tiga indikator dalam mengukur indeks reproduksi Covid-19, yaitu jumlah kasus positif aktif, jumlah kesembuhan, dan jumlah kematian berdasarkan waktu harian.
Akan tetapi, warga diimbau menghindari euforia yang berpotensi mengabaikan protokol kesehatan. ”Situasi bisa berubah sewaktu-waktu jika penularan Covid-19 kembali meningkat. Keberhasilan AKB ada di tangan warga yang disiplin dan taat aturan,” ujarnya.
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA
Puluhan pedagang pakaian berjualan di emperan toko di Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, pada hari ke-14 pembatasan sosial berskala besar atau PSBB tingkat Priovinsi Jawa Barat, Selasa (19/5/2020). Tidak disiplinnya pelaksanaan PSBB rentan memicu penularan Covid-19 dalam kerumunan.
Tiga protokol kesehatan diwajibkan untuk diterapkan, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak fisik minimal 1,5 meter. AKB dijalankan bertahap dan akan dievaluasi.
Tahap pertama merupakan penggunaan rumah ibadah dengan kapasitas 50 persen. Sementara 50 persen lainnya dapat beribadah pada jadwal berikutnya. Kamil telah meninjau sejumlah rumah ibadah untuk menyimulasikan kebijakan ini.
Tahap kedua adalah pengoperasian zona industri dan perkantoran karena dinilai memiliki risiko kecil, tetapi berdampak ekonomi besar. ”Yang hilir mudik orangnya itu-itu saja sehingga lebih terkendali,” ucapnya.
Warga diimbau menghindari euforia yang berpotensi mengabaikan protokol kesehatan.
Sementara tahap ketiga merupakan pembukaan ritel dan mal. Namun, pihak pengelola diwajibkan membuat surat pernyataan untuk mematuhi protokol AKB dan siap diberi sanksi jika melanggar.
Pemberlakuan AKB mesti dijalankan dengan pengawasan ketat. Terlebih, belum semua warga mematuhi protokol kesehatan. Oleh sebab itu, sekitar 21.000 personel TNI/Polri dilibatkan untuk mengawasi pelaksanaannya.
Petugas memeriksa kendaraan di akses keluar tol Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, ketika dimulainya pembatasan sosial berskala besar (PPSB) di wilayah tersebut, Rabu (15/4/2020).
Sementara itu, 12 daerah lainnya akan melanjutkan PSBB secara parsial. Daerah tersebut adalah Kabupaten Bandung, Bekasi, Bogor, Indramayu, Karawang, Subang, dan Sukabumi. Selain itu, juga Kota Bandung, Bekasi, Bogor, Cimahi, dan Depok.
Sebelumnya, epidemiolog Universitas Padjadjaran, Dwi Agustian, menuturkan, angka reproduksi penularan Covid-19 dapat diestimasi dengan lebih baik apabila kasus Covid-19 yang dilaporkan menggambarkan kondisi sebenarnya. Tingkat kepercayaan dari hasil analisis data pemerintah akan meningkat jika tes dilakukan secara agresif, cepat, dan tepat sasaran.
Untuk itu, Dwi menyebutkan, pelonggaran PSBB justru sangat berisiko. Ia mencontohkan, di kota Wuhan, China, sebagai sumber pandemi, ditemukan seseorang yang sudah dinyatakan sembuh, tetapi kemudian dapat terinfeksi kembali. Selain itu, juga terdapat peningkatan kasus di Korea Selatan setelah sebelumnya sempat melandai.