Akhiri Masa Tanggap Darurat, Sumut Persiapkan Normal Baru
Sumatera Utara tidak memperpanjang masa tanggap darurat bencana non-alam Covid-19. Sumut mengkaji penerapan tatanan normal baru untuk menggerakkan ekonomi dan kegiatan sosial masyarakat.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Sumatera Utara tidak memperpanjang masa tanggap darurat bencana non-alam Covid-19. Sumut kini menyiapkan masa transisi untuk mengkaji penerapan tatanan normal baru untuk menggerakkan ekonomi dan kegiatan sosial masyarakat. Kasus positif pun masih terus bertambah di Sumut dan kini mencapai 406 kasus.
”Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut saat ini sedang mengkaji penerapan normal baru. Skenario baru diperlukan untuk menggerakkan ekonomi dan kegiatan sosial,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Sabtu (30/5/2020).
Edy mengatakan, Sumut tidak memperpanjang masa tanggap darurat bencana non-alam Covid-19 yang telah berakhir Jumat (29/5/2020). Sumut memasuki masa transisi menuju tatanan normal baru selama 1-2 pekan ke depan dengan melihat sejumlah perkembangan dan kondisi penularan.
Di tahap awal, normal baru akan diterapkan di lingkungan pemerintahan, perkantoran, industri, dan kegiatan sosial. Di masa transisi, Gugus Tugas Sumut menyosialisasikan penerapan normal baru dan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan di tengah masyarakat.
Menurut Edy, penerapan normal baru bisa dilakukan setelah memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya penurunan jumlah kasus positif, pasien dalam pengawasan, dan pasien meninggal hingga 50 persen dari puncak terakhir selama dua pekan ke depan.
Pemeriksaan spesimen juga harus ditingkatkan, penelusuran kontak dilakukan dari setiap kasus positif, dan penurunan mobilitas warga. Selain itu, layanan kesehatan harus tetap siap dalam menangani Covid-19, seperti penyediaan ruang isolasi dan alat pelindung diri bagi tenaga kesehatan.
Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, Pemerintah Kota Medan menyiapkan peraturan wali kota untuk pelaksanaan normal baru. Peraturan itu akan memberi ruang untuk menggerakkan roda ekonomi, tetapi tetap dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. ”Kuncinya adalah mewajibkan masyarakat memakai masker serta karantina dan isolasi bagi warga yang berpotensi membawa penularan,” kata Akhyar.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sumut Denny S Wardhana mengemukakan, industri perhotelan di Sumut telah bersiap untuk beroperasi kembali dalam tatanan normal baru pada awal Juni ini. ”Hotel-hotel yang sebelumnya tutup di Sumut akan mulai beroperasi lagi dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Denny.
Menurut Denny, selama pandemi Covid-19, sebanyak 35 hotel di Medan memilih tutup karena tingkat keterisian hanya di bawah 10 persen. Pemutusan hubungan kerja dan perumahan karyawan pun tidak bisa terelakkan. Ia berharap normal baru yang akan diterapkan bisa membangkitkan kembali industri perhotelan di Sumut.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah mengatakan, hingga saat ini penularan baru masih terus terjadi di Sumut.
Kasus positif Covid-19 di Sumut pun kini mencapai 406 kasus, bertambah enam kasus dalam sehari. Pasien yang meninggal bertambah empat orang menjadi 41 orang. Sumut hingga kini masih merawat 137 pasien dalam pengawasan.