logo Kompas.id
NusantaraPolisi Selidiki Sindikat...
Iklan

Polisi Selidiki Sindikat Pembalakan Liar di Kutai Timur

Polairud Polda Kaltim menyelidiki sindikat pembalakan liar di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Polisi menyita 394,5 meter kubik kayu ulin dan kayu rimba campuran yang sudah diolah di lima titik.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Wt-lD2fOJJEEoar1GHWDO2amv0U=/1024x733/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F17289207-4b7d-4845-90fe-c718866177f5-2_1590147349.jpg
POLAIRUD POLDA KALTIM

Kepolisian Air dan Udara Polda Kaltim mengamankan 394,5 meter kubik kayu ulin dan kayu rimba campuran hasil pembalakan liar di lima tempat di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rabu (20/5/2020).

BALIKPAPAN, KOMPAS — Polisi menyita 394,5 meter kubik kayu ulin dan kayu rimba campuran yang sudah diolah di lima tempat di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Menurut penyelidikan awal, hasil penebangan kayu ilegal itu akan dikirim ke Sulawesi Selatan.

Direktur Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Tatar Nugroho, mengatakan, kayu-kayu itu ditemukan dari hasil penelusuran pada 17-20 Mei 2020. Kayu-kayu itu tergeletak di Jalan Poros Hijau Takat, perairan Muara Tanjung, perairan Muara Sungai Buaya, perairan Gonggongan, dan perairan Sungai Nyamuk.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000