Penyeberangan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, masih minim pemantauan sampai H-2 Idul Fitri. Padahal, jalur itu menjadi akses tercepat untuk menuju Kabupaten Penajam Paser Utara.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Pemantauan dan pemeriksaan di jalur air menuju dan dari Balikpapan, Kalimantan Timur, masih minim. Dua hari menjelang Idul Fitri, orang masih bisa bebas lalu lalang menaiki kelotok tanpa adanya pemeriksaan dokumen seperti anjuran pemerintah untuk menekan kasus Covid-19.
Pada Jumat (22/5/2020), suasana di Pelabuhan Kelotok Kampung Baru Tengah lebih ramai dari hari sebelumnya. Kelotok terlihat lalu lalang mengangkut puluhan motor dan penumpang dari Kabupaten Penajam Paser Utara. Para penumpang turun begitu saja tanpa adanya pemeriksaan dokumen oleh petugas.
Pelabuhan Kelotok adalah salah satu pintu keluar dan masuk Balikpapan. Banyak warga menggunakan moda transportasi ini untuk menyeberangi Teluk Balikpapan ke Penajam Paser Utara dan sebaliknya. Dengan menggunakan kelotok dan perahu cepat, para penumpang bisa menghemat waktu 30 menit dibandingkan dengan menggunakan feri di Pelabuhan Kariangau yang membutuhkan waktu 1 jam untuk menyeberang.
”Menjelang Lebaran, penumpang memang lumayan. Dalam sehari saya bisa bolak-balik empat kali. Sebelumnya sepi, hanya dua kali,” kata Ardian (38), salah satu pengemudi kelotok.
Ia mengatakan, penumpang kelotok tidak dibatasi. Satu kelotok bisa mengangkut sekitar 15 penumpang. Mereka duduk berimpitan tanpa adanya pemisahan jarak. Salah satu penumpang, Riani (40), mengatakan, dirinya menyeberang untuk berbelanja kebutuhan Idul Fitri.
”Ini saya baru keluar untuk belanja saja. Nanti langsung kembali. Di Pelabuhan Kelotok Penajam juga tidak ada pemeriksaan dokumen,” katanya.
Selama masa larangan mudik hingga 31 Mei 2020, pemerintah melarang orang melintas ke wilayah yang sedang menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan zona merah. Balikpapan ditetapkan sebagai zona merah pada 23 Maret 2020 karena sudah terjadi transmisi lokal.
Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 membolehkan orang-orang dengan kepentingan tertentu bepergian menggunakan transportasi publik dan kendaraan pribadi selama masa larangan mudik mulai 6 Mei sampai 31 Mei 2020.
Orang yang bekerja dan memenuhi kebutuhan sehari-hari bisa melintas, tetapi harus membawa surat keterangan sehat dan surat keterangan dari tempat bekerja atau kelurahan.
Menjelang Lebaran, penumpang memang lumayan. Dalam sehari saya bisa bolak-balik empat kali. (Ardian)
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, pemeriksaan surat-surat di Pelabuhan Kelotok masih akan dikaji. Sebab, menurut dia, pelabuhan itu biasanya hanya digunakan orang melintas untuk urusan bekerja dan berbelanja, bukan mudik.
Namun, banyak juga warga Penajam Paser Utara yang bekerja dan menetap di Balikpapan. Terkait hal itu, Sudirman mengatakan akan membahasnya dengan Pemerintah Kota Balikpapan. ”Kami masih berkoordinasi apakah perlu pemantauan juga di Pelabuhan Kelotok,” kata Sudirman.
Pelabuhan Kelotok berpotensi menjadi alternatif penyeberangan bagi orang-orang tak berdokumen untuk melintasi Balikpapan-Penajam Paser Utara dan sebaliknya. Sebab, untuk menyeberang menggunakan feri di Pelabuhan Kariangau, surat-surat penumpang diperiksa sebelum membeli tiket.
Koordinator Satuan Pelaksana Pelabuhan Kariangau Hotmarulitua Manalu mengatakan, itu sesuai dengan protokol kesehatan dari Kementerian Perhubungan. Penumpang yang tidak membawa surat-surat dilarang melintas dan diminta melengkapi dokumen.
”Penumpang di kapal juga hanya 50 persen dari kuota maksimal. Pelabuhan Kariangau, selama masa mudik, tidak melayani penyeberangan orang ke daerah lain, selain Penajam Paser Utara,” kata Hotmarulitua.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan akan mengevaluasi pemantauan orang di berbagai pintu masuk ke Balikpapan. Ia mengatakan, menjelang Lebaran, evaluasi terus dilakukan. ”Kami akan tindak lanjuti dan membahasnya. Jika berdasarkan pemantauan jalur itu berpotensi menjadi jalur mudik, kami akan pantau juga,” kata Rizal.