logo Kompas.id
NusantaraMobilitas Warga Tetap Dibatasi...
Iklan

Mobilitas Warga Tetap Dibatasi meski PSBB Dilakukan Proporsional

Perpanjangan PSBB di Jabar dilakukan secara proporsional hingga Jumat (29/5/2020). Dalam 10 hari ke depan setiap kepala daerah diberikan wewenang untuk melaksanakan PSBB.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yGyzzD2TJ2qmWVuq0isLe2yEkr4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Ffeffca82-477e-471c-a50d-6be7144ebbfd_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Kemacetan terjadi di Jalan Raya Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020). Memasuki H-4 menjelang hari raya Idul Fitri, sejumlah ruas jalan di Ibu Kota dan sekitarnya ramai karena mobilitas warga mencari berbagai kebutuhan menjelang Lebaran.

BANDUNG, KOMPAS — Sejumlah daerah di Jawa Barat diperbolehkan melakukan aktivitas dalam pembatasan sosial berskala besar atau PSBB dengan pola proporsional. Meski demikian, kasus positif Covid-19 masih meningkat dengan potensi persebaran akibat mobilitas warga.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Rabu (20/5/2020), menyatakan akan memperpanjang PSBB secara proporsional hingga Jumat (29/5/2020). Berbeda dari tahap sebelumnya, dalam 10 hari ke depan setiap kepala daerah diberikan wewenang untuk melaksanakan PSBB. Dalam tahap ini, setiap pimpinan berpatokan kepada status atau level persebaran yang telah ditetapkan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000