Mobilitas Warga Tetap Dibatasi meski PSBB Dilakukan Proporsional
Perpanjangan PSBB di Jabar dilakukan secara proporsional hingga Jumat (29/5/2020). Dalam 10 hari ke depan setiap kepala daerah diberikan wewenang untuk melaksanakan PSBB.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Sejumlah daerah di Jawa Barat diperbolehkan melakukan aktivitas dalam pembatasan sosial berskala besar atau PSBB dengan pola proporsional. Meski demikian, kasus positif Covid-19 masih meningkat dengan potensi persebaran akibat mobilitas warga.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Rabu (20/5/2020), menyatakan akan memperpanjang PSBB secara proporsional hingga Jumat (29/5/2020). Berbeda dari tahap sebelumnya, dalam 10 hari ke depan setiap kepala daerah diberikan wewenang untuk melaksanakan PSBB. Dalam tahap ini, setiap pimpinan berpatokan kepada status atau level persebaran yang telah ditetapkan.
Level atau status dibagi dari level 1 atau berstatus hijau, level 2 (biru), level 3 (kuning), level 4 (merah), dan status tertinggi pada level 5 (hitam) bergantung kondisi di satu wilayah. Kamil memaparkan, dari 27 kota dan kabupaten, 70,4 persen wilayah masuk ke zona kuning, di antaranya Kabupaten Bandung, Kabupaten Bogor, Kota Bandung dan Kota Depok.
Tiga daerah yang diberikan status merah adalah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi. Sementara untuk daerah berstatus biru, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Pangandaran, Sumedang, dan Kota Sukabumi,
Kamil menuturkan, Jabar belum memiliki zona hitam dan zona hijau. Untuk zona merah, pemberlakuan PSBB masih dilaksanakan seperti biasa, dengan pembatasan 30 persen kegiatan. Untuk zona kuning, aktivitas warga ditingkatkan menjadi 60 persen. Untuk zona biru, aktivitas warga diperbolehkan hingga 100 persen, tetapi tidak berkerumun.
”PSBB tetap dilanjutkan dengan terjemahan kepala daerah masing-masing. Di daerah biru warga bisa melaksanakan aktivitas seperti biasa, tetapi tidak diperbolehkan ada kerumunan karena untuk kerumunan harus ada di zona hijau,” ujarnya.
Namun, meski telah mendapatkan penurunan, laju persebaran Covid-19 masih tampak di sejumlah daerah di Jabar, salah satunya yang laju kasus positif di Kabupaten Garut. Berdasarkan data yang dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, dalam tiga hari terakhir masih ditemui peningkatan baik dari Orang dalam Pemantauan (ODP) dan kasus positif.
Dalam kurun tiga hari terakhir, ODP di daerah ini meningkat dua sampai 5 orang, sedangkan kasus terkonfirmasi positif naik 2 pasien menjadi 13 kasus. Apalagi, Garut menjadi salah satu sasaran mudik sehingga berpotensi meningkatkan kasus positif akibat kontak impor dari daerah asal mudik.
PSBB tetap dilanjutkan dengan terjemahan kepala daerah masing-masing
Meski demikian, Kamil menuturkan pihaknya telah memberikan penilaian berdasarkan indikator lainnya sesuai dengan pertimbangan para ahli. ”Menilai itu jangan hanya dari kasus positif. Penilaian ini berdasarkan delapan indikator, di antaranya laju ODP, laju PDP dan tingkat kesembuhan,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Berli Hamdani akan mengevaluasi dan memfasilitasi langkah-langkah pencegahan. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi akibat yang timbul karena pemberlakuan PSBB proporsional.
”Yang kami tekankan kepada Gugus Tugas Kabupaten adalah pengendalian dengan menurunkan kasus harian. Kami juga akan memperketat pengawasan di sejumlah titik menjelang Idul Fitri dengan pergerakan warga yang berpotensi melonjak,” ujarnya.
Epidemiolog Unpad Universitas Padjadjaran (Unpad) Panji Fortuna Hadisoemarto berpendapat, masyarakat harus memahami jika gelombang pertama penularan Covid-19 di Indonesia belum tuntas, termasuk di Jabar meski PSBB telah dilonggarkan.
Panji meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran virus penyebab Covid-19 di pusat keramaian, salah satunya pasar dan pusat niaga. ”Gelombang pertama belum selesai dan akan berpotensi naik drastis jika tidak ada pelonggaran PSBB di Jabar. Penyebaran virus di pusat niaga seperti toko baju sangat mudah karena droplet dari pembawa virus (carrier) bisa menempel di permukaan benda-benda,” paparnya.