626.000 Pemudik Masuk Jateng dalam 44 Hari Terakhir
Ada tambahan 1.796 pemudik dalam empat hari terakhir. Pemerintah pusat memperbolehkan pengoperasian angkutan umum dengan protokol kesehatan ketat. Pemantauan di titik-titik gerbang di Jateng terus dilakukan.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Pemudik yang masuk ke Jawa Tengah bertambah meski larangan mudik terus diserukan oleh pemerintah. Dalam 44 hari terakhir, sekitar 626.000 pemudik masuk ke Jateng dengan kendaraan umum. Pemantauan pun terus dilakukan.
Menurut data Pemerintah Provinsi Jateng, dari 26 Maret 2020 hingga 9 Mei 2020, terdapat 626.370 pemudik yang menggunakan angkutan umum. Rinciannya, 393.561 lewat moda jalan, 50.648 pesawat, 5.601 kapal laut, dan 176.560 kereta api.
Dari jumlah tersebut, ada tambahan 1.796 pemudik dalam empat hari terakhir. Meski sejak 25 April ada penghentian pengoperasian pada pesawat dan kereta api, tetap ada penambahan pada pengguna bus umum dalam dua minggu terakhir.
Data lainnya menunjukkan, dari 26 Maret 2020 hingga 9 Mei 2020, terdapat 824.833 kedatangan pemudik di desa di Jateng. Tambahan tertinggi antara lain pada 26 April dengan 22.887 kedatangan dan 5 Mei dengan 25.826 kedatangan.
Yang tidak memenuhi syarat SE (surat edaran) masing-masing moda akan diputarbalikkan. Yang di depan (mengawasi), Polri dan Balai Pengelola Transportasi Darat, sesuai Peraturan Menhub Nomor 25 Tahun 2020.
Pada Rabu, 6 Mei, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan membuka kembali moda transportasi antarkota antarprovinsi (AKAP), yang diikuti protokol kesehatan ketat.
Setelah itu, keluar Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020, yang berisi orang dengan kepentingan tertentu boleh bepergian dengan transportasi publik. Namun, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan, mudik tetap dilarang.
Menindaklanjuti hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Jateng Satriyo Hidayat, Sabtu (9/5/2020), mengatakan, pihaknya mengacu pada surat edaran dari setiap moda, yakni dari Ditjen Perhubugan Udara dan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub.
”Yang tidak memenuhi syarat SE (surat edaran) masing-masing moda akan diputarbalikkan. Yang di depan (mengawasi), Polri dan Balai Pengelola Transportasi Darat, sesuai Peraturan Menhub Nomor 25 Tahun 2020,” kata Satriyo.
Di bandara dan pelabuhan, hal itu akan diterapkan jika ada kedatangan dan pemberangkatan pesawat atau kapal penumpang. ”Sementara untuk stasiun masih menunggu konfirmasi Daop (Daerah Operasi PT KAI),” lanjutnya.
Pos pemantauan
Satriyo menuturkan, terdapat 27 check-point merujuk pada ketentuan Direktorat Lalu Lintas Kepolisan Daerah Jateng. Ditambah juga pos di Terminal Bulupitu Banyumas, Terminal Solo, Tegal, dan Mangkang. Selain itu, Bandara Ahmad Yani Semarang, Adi Sumarmo Boyolali, serta Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan Kendal.
Ia menambahkan, pemantauan juga akan coba ditingkatkan. Hal itu antara lain dilakukan secara berkala di sejumlah jalan kabupaten yang merupakan perbatasan antarwilayah.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Iskandar Fitriana Sutisna menuturkan, sejak 24 April 2020, sudah dibangun pos penyekat di pintu tol dan beberapa pos jalan masuk menuju Provinsi Jateng.
”Dalam 14 hari, sebanyak 3.250 kendaraan diminta putar balik. Selama Operasi Ketupat dan pemantauan di pos penyekat, kami lakukan tindakan persuasif dan memutar balik arah kendaraan pemudik,” ucap Iskandar melalui pesan singkat.
Sementara itu, terkait potensi adanya angkutan gelap yang memanfaatkan situasi kelonggaran atau pengoperasian angkutan umum, Polda Jateng belum akan menindak. ”Kami belum menerima laporan dari masyarakat,” kata Iskandar.
Di Kabupaten Blora, pemantauan terhadap kendaraan tetap dilakukan. Terdapat delapan pos pantau dan satu pos pelayanan. Adapun pos pantau antara lain berada di perbatasan Rembang-Blora, Pati-Blora, Tuban-Blora, Purwodadi-Blora, dan Bojonegoro-Blora.
Kepala Seksi Angkutan Penumpang dan Angkutan Barang Dinas Perhubungan Blora Ngadiyanto menyebutkan, pemantauan dipimpin kepolisian. ”Kami akan tolak dan putar balik jika tak pakai masker. Juga dicek suhu tubuh dan diminta cuci tangan,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Ngadiyanto, Terminal Blora juga masih sepi. ”Hanya ada dua bus AKDP (antarkota dalam provinsi) yang jalan. Sementara bus pedesaan masih melayani masyarakat,” ucapnya.
Peneliti transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, menuturkan, esensi dari pembatasan atau pengendalian transportasi ialah mencegah penularan virus korona. ”Untuk itu, penting untuk memastikan seseorang yang mendapatkan pengeculian itu benar-benar negatif Covid-19,” katanya.