Data Ulang Warga Miskin DIY yang Belum Tersentuh Bantuan
Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta masih memvalidasi data penerima bantuan sosial. Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota juga diminta mendata ulang warga miskin yang belum masuk skema penerima bantuan.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·2 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta masih memvalidasi data penerima bantuan sosial. Proses pencocokan data dilakukan untuk menghindari penerima bantuan ganda. Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota juga diminta mendata ulang warga miskin yang belum tersentuh skema bantuan apa pun.
”Bantuan sosial itu nanti akan ada perubahan-perubahan karena jumlah datanya masih diolah. Angkanya masih terus bergerak,” kata Kepala Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Untung Sukariyadi, saat dihubungi, Senin (4/5/2020).
Dengan kondisi itu, Untung mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan jumlah sasaran penerima bantuan sosial. Jumlah angka penerima yang terus berubah itu masih diproses Dinas Komunikasi dan Informatika DIY. Data penerima bantuan sosial itu berbasis pada nomor induk kependudukan dan kartu keluarga.
Sumber bantuan sosial yang akan diberikan kepada warga itu bermacam-macam, seperti dari Kementerian Sosial, dana desa, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Menurut Untung, validasi data penerima penting untuk mencegah duplikasi penerima bantuan. Tujuannya, untuk memeratakan distribusi bantuan.
Sebelumnya, Sekretaris Provinsi DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan, 125.000 keluarga di DIY akan mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial selama tiga bulan berturut-turut, yaitu April, Mei, dan Juni 2020. Bantuan sosial itu besarannya Rp 600.000 per keluarga.
Adapun jenis bantuannya berupa uang tunai. Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga miskin yang sama sekali belum terjangkau bantuan sosial dari pemerintah.
Pendataan ulang ini untuk memastikan kembali apakah masih ada keluarga miskin lain yang belum terjangkau bantuan apa pun setelah berbagai skema bantuan sosial diberikan.
Selain itu, Untung juga menyampaikan, pihaknya juga telah meminta pemerintah di tingkat kabupaten dan kota mendata ulang keluarga miskin di setiap wilayah. Pendataan ini untuk memastikan kembali apakah masih ada keluarga miskin lain yang belum terjangkau bantuan apa pun setelah berbagai skema bantuan sosial diberikan.
Selanjutnya, pemerintah kabupaten dan kota diminta ikut memberikan bantuan sosial kepada keluarga miskin yang belum dijangkau bantuan tersebut menggunakan APBD-nya.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Helmi Jamharis mengungkapkan, pihaknya telah menganggarkan bantuan sosial bagi keluarga yang belum terjangkau bantuan sosial apa pun dari pemerintah, baik bantuan yang bersumber dari APBN (melalui Kementerian Sosial) maupun redesain dana desa.
”Tentu ada masyarakat yang berhak (mendapatkan bantuan sosial), tetapi belum dapat kesempatan. Nanti kabupaten yang akan bertanggung jawab,” kata Helmi.
Berdasarkan data Pemkab Bantul, ada 13.537 keluarga yang akan diberikan bantuan sosial bersumber dari APBD Kabupaten Bantul tersebut. Bantuan yang diberikan berbentuk uang tunai. Besarannya mencapai Rp 600.000 per bulan. Bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2020.