logo Kompas.id
NusantaraPembatasan Jalur Laut dan...
Iklan

Pembatasan Jalur Laut dan Darat di Balikpapan Diperketat

Pembatasan masuk dan keluar orang di Balikpapan, Kalimantan Timur, semakin diperketat di jalur laut dan darat untuk menekan penularan Covid-19 ke wilayah lain.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cyjkz1ueAdKm3LHJ4sWZJOAhmeo=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2FDSC02300_1559896257.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Seseorang melambaikan tangan kepada penumpang feri di Pelabuhan Penyeberangan Feri Kariangau, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (7/6/2019).

BALIKPAPAN, KOMPAS — Pembatasan masuk dan keluar orang di Balikpapan, Kalimantan Timur, semakin diperketat di jalur laut dan darat. Itu dilakukan untuk menekan penularan coronavirus disease 2019 atau Covid-19 ke wilayah lain, mengingat sudah terjadi transmisi lokal di Balikpapan.

Sejak 23 Maret 2020, Balikpapan ditetapkan sebagai zona merah karena sudah terjadi penularan Covid-19 di wilayah ”Kota Minyak” itu. Sebanyak enam orang terjangkit Covid-19 tanpa memiliki riwayat perjalanan ke daerah yang sudah terjangkit ataupun kontak erat dengan pasien positif Covid-19.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000