Tidak Bermasker, Pengendara di Purbalingga Ditertibkan
Kesadaran masyarakat untuk mengenakan masker di Purbalingga, Jawa Tengah, masih rendah. Tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan Karangmoncol menertibkan warga tak bermasker untuk menekan wabah.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
PURBALINGGA, KOMPAS — Sejumlah pengendara bermotor, baik roda dua maupun roda empat, dicegat oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 Tingkat Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, karena tidak menggunakan masker. Warga ditertibkan untuk bermasker guna menekan penyebaran virus korona.
”Walaupun Kecamatan Karangmoncol belum termasuk zona merah, kami perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19,” kata Camat Karangmoncol Juli Atmadi yang juga ketua tim gugus tugas saat pelaksanaan penegakan disiplin pemakaian masker kepada pengendara di Jalan Protokol Kecamatan Karangmoncol, Rabu (29/4/2020), seperti dikutip dari siaran pers.
Kegiatan penertiban ini merupakan kerja sama dengan Polsek Karangmoncol dan Koramil 11/Karangmoncol. Juli mengatakan, kegiatan pencegatan pengendara kendaraan bermotor yang tidak bermasker sebagai terapi kaget agar kedisiplinan memakai masker semakin meningkat.
Hal ini melihat perkembangan Covid-19 di Kabupaten Purbalingga yang sudah mengkhawatirkan, yakni sudah ada 30 kasus positif dengan rincian 5 orang dinyatakan sembuh dan 25 orang masih dalam perawatan dan tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan se-Kabupaten Purbalingga.
Juli menambahkan, ketidakpatuhan pemakaian masker didominasi anak muda. Oleh karena itu, pendisiplinan pemakaian masker ke depan akan terus dilakukan. Dari hasil pendisiplinan, lebih kurang ada 150 pengendara tidak memakai masker. ”Jika di rumah mempunyai masker, maka pengendara disuruh pulang untuk memakai masker,” ujar Juli.
Menurut Juli, sebagian pemerintah desa sudah memberikan masker secara gratis kepada masyarakatnya sehingga tidak ada alasan pengendara tidak mempunyai masker. Jika tidak memakai masker, pengendara disilakan pulang dan menggunakan maskernya atau bisa membeli masker di toko. ”Kami juga membagikan masker kepada pengendara yang benar-benar tidak punya masker dan tidak membawa uang untuk membeli masker,” katanya.
Kami juga membagikan masker kepada pengendara yang benar-benar tidak punya masker dan tidak membawa uang untuk membeli masker. (Juli Atmadi)
Kepala Kepolisian Sektor Karangmoncol Inspektur Satu I Made Nergo mengatakan, kepatuhan masyarakat dalam bermasker merupakan langkah strategis untuk pencegahan Covid-19. Semakin tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19, maka diharapkan wabah korona tersebut bisa selesai dan kehidupan masyarakat dapat kembali normal.
”Jangan sampai ada masyarakat yang tidak acuh dan menganggap remeh Covid-19 ini sehingga tidak memakai masker, tidak cuci tangan, dan tidak menjaga jarak. Aturan pemerintah terkait penanganan Covid-19 silakan untuk dilaksanakan, jangan sampai tidak diindahkan,” katanya.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Rabu pagi, meninjau sejumlah gedung milik pemerintah yang menurut rencana dimanfaatkan sebagai rumah karantina. Gedung itu antara lain GOR Mahesa Jenar, gedung Korpri di Kalimanah, gedung Bumi Perkemahan Munjuluhur di Desa Karangbanjar Bojongsari, dan Balai Benih Ikan di Kutasari.
Keempat gedung tersebut akan dipilih untuk disiapkan menjadi rumah karantina bagi warga yang nekat mudik. Kelengkapan dan fasilitas gedung menjadi perhatian utama seperti adanya penerangan listrik, air bersih, termasuk tempat mandi cuci kakus.
”Pemerintah Kabupaten akan menyediakan ruang atau rumah karantina tingkat kabupaten, yakni Gedung Korpri. Gedung ini akan kami sulap menjadi rumah karantina. Kami sediakan bed-bed (tempat tidur) untuk para pemudik yang datang. Nanti kami sekat antara perempuan dan laki-laki. Termasuk sarana prasarana seperti kamar mandi, televisi nanti akan kami siapkan,” kata Pratiwi.
Bupati juga minta warga Purbalingga yang baru datang dari luar kota ataupun para pemudik untuk disiplin menjalankan karantina mandiri di rumah selama 14 hari. Pemerintah sudah menyiapkan rumah karantina baik di tingkat desa maupun kabupaten agar pemantauan bisa lebih ketat.
”Kepada para pemudik, saya mohon dengan hormat untuk bisa disiplin melakukan karantina di rumah. Apabila panjenengan (Anda) tidak disiplin, kami menyediakan tempat-tempat karantina baik berbasis desa maupun berbasis kabupaten untuk menampung para pemudik agar pemantauan bisa lebih ketat,” paparnya.
Selain meninjau sejumlah gedung milik pemerintah untuk rencana rumah karantina, Pratiwi juga meninjau sejumlah desa yang sudah menyiapkan rumah karantina tingkat desa, yaitu rumah karantina Desa Karangaren, Kecamatan Kutasari, dan Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari. Kedua rumah karantina tingkat desa tersebut diberi bantuan alat pelindung diri dan masker.