Pasar Pagi Salatiga, Teladan Kesadaran Hidup di Tengah Pandemi
Para pedagang berjualan di lapak yang sudah ditentukan, berupa garis putih membentuk persegi panjang dengan ukuran 1,5 meter x 1 meter. Antarlapak diberi jarak sekitar 1 meter. Mereka juga diwajibkan menggunakan masker.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·2 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Pembatasan fisik antarpedagang di Pasar Pagi Salatiga, Jawa Tengah, telah berjalan dua hari, mulai Senin (27/4/2020). Kesadaran pedagang untuk mematuhi protokol kesehatan menjadi modal utama menghadapi pandemi Covid-19.
Mulai Senin, pembatasan fisik atau penjarangan ini dilakukan kepada sebanyak 857 pedagang Pasar Pagi Salatiga, yang biasanya berdagang secara berhimpitan di halaman Pasar Raya. Separuh lebih pedagang dipindahkan ke Jalan Jenderal Sudirman, Salatiga.
Mereka berjualan di lapak yang sudah ditentukan, berupa garis putih membentuk persegi panjang dengan ukuran sekitar 1,5 meter x 1 meter. Antarlapak diberi jarak sekitar 1 meter. Jalan raya pun ditutup bagi kendaraan pada pukul 01.00 hingga pukul 06.30, kecuali bagi pedagang dan tengkulak.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Pagi Salatiga Kastolani Kurdi, dihubungi dari Kota Semarang, Selasa (28/4), mengatakan, penjarangan pedagang dapat terlaksana karena terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah. Kesadaran pedagang, kata Kastolani, juga tinggi.
Sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dan selalu mencuci tangan, sudah dilakukan lebih dari sebulan lalu. ”Sehingga saat ada penjarangan, pelaksanaannya tak terlalu sulit. Pedagang sudah memahami,” katanya.
Kastolani tak menampik, saat hendak diberlakukan penjarangan, sempat ada komplain dari pedagang yang khawatir dagangannya tak laku. Namun, pada akhirnya mereka paham, pembatasan fisik dilakukan untuk kepentingan bersama. Ia pun meyakini, dalam beberapa minggu, masyarakat akan terbiasa dengan tata letak pasar yang baru itu.
Penjarangan pedagang dapat terlaksana karena terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah. Kesadaran pedagang juga tinggi.
”Selama ini, sebagian besar pedagang sudah menaati aturan, seperti memakai masker, bahkan banyak yang berinisiatif pakai sarung tangan. PAM Swakarsa pun berhak mengusir pedagang yang tak menggunakan masker,” lanjut Kastolani.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Kusumo Aji menuturkan, penjarangan di Pasar Pagi Salatiga diputuskan pada rapat yang dipimpin Wali Kota Salatiga Yulianto pada Jumat (24/4). Paguyuban pedagang pun dilibatkan dalam pelaksanaannya.
”Para pedagang pun mau mengikuti aturan penggunaan masker dan mencuci tangan. Selain itu, para pembeli juga kami imbau melakukan hal yang sama. Di tengah pasar, kami menyediakan sejumlah titik untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” ujarnya.
Aji menambahkan, penerapan protokol kesehatan di Pasar Pagi Salatiga juga bagian dari pencegahan penyebaran Covid-19 di kota tersebut. Apalagi, banyak juga pedagang yang berasal dari luar Kota Salatiga, terutama Kabupaten Semarang.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengapresiasi langkah Pemkot Salatiga dan berharap hal tersebut dapat diikuti daerah-daerah lain. ”Yang sudah komunikasi ialah Kota Semarang. Wali kota sedang siapkan dan akan kami dukung,” kata Ganjar.
Selama ini, sebagian besar pedagang sudah menaati aturan, seperti memakai masker, bahkan banyak yang berinisiatif pakai sarung tangan. PAM Swakarsa pun berhak mengusir pedagang yang tak menggunakan masker.