Bansos bagi Warga Banjarmasin Rentan Miskin akibat Pandemi Disalurkan
Pemkot Banjarmasin menyalurkan bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19. Bansos tersebut ditujukan kepada warga Banjarmasin yang rentan miskin akibat kehilangan pekerjaan atau sumber pendapatan saat pandemi.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Pemerintah Kota Banjarmasin menyalurkan bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi global Covid-19 pada hari kelima penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Banjarmasin, Selasa (28/4/2020). Bantuan sosial tersebut ditujukan kepada warga Banjarmasin yang rentan miskin akibat kehilangan pekerjaan atau sumber pendapatan pada situasi pandemi.
Bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak pandemi Covid-19 berupa paket bahan kebutuhan pokok dan uang tunai sebesar Rp 250.000. Paket bahan kebutuhan pokok terdiri dari 5 kilogram beras, 1 liter minyak goreng, 6 bungkus mi instan, 1 kaleng susu kental manis, dan 1 kotak teh celup. Bansos tersebut disalurkan melalui kantor kelurahan.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, bansos tersebut disiapkan dari realokasi APBD 2020 Kota Banjarmasin untuk jaring pengaman sosial warga terdampak pandemi Covid-19. ”Kami menyiapkan bansos untuk 52.000 warga Banjarmasin terdampak Covid-19,” katanya saat menyerahkan bansos secara simbolis di Kantor Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin, Selasa.
Menurut Ibnu, penerima bansos ini bukanlah warga yang sudah terdata dalam basis data terpadu warga prasejahtera atau warga miskin Banjarmasin yang selama ini menerima bansos reguler dari pemerintah pusat. Sebanyak 41.000 warga prasejahtera itu dipastikan sudah menerima Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
”Warga terdampak itu bisa saja mereka yang bulan lalu masih menerima gaji, tetapi karena dirumahkan atau di-PHK, mereka tidak lagi mendapat pemasukan sehingga menjadi warga rentan miskin,” ujarnya.
Ibnu menyebutkan, ada lebih dari 1.700 warga Banjarmasin yang dirumahkan dan 122 orang yang terkena PHK sebagai dampak pandemi Covid-19. Selanjutnya, ada 339 warga Banjarmasin yang mendapat program asimilasi sehingga bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banjarmasin. ”Mereka semua adalah warga terdampak yang harus dibantu,” ujarnya.
Data warga penerima bansos itu dihimpun Dinas Sosial Kota Banjarmasin dari tingkat RT dan berbagai pihak yang datanya bisa dipertanggungjawabkan. Data yang masuk diverifikasi supaya tidak ada warga Banjarmasin yang menerima bansos ganda. ”Bansos ini hanya disalurkan satu kali untuk satu bulan ini saja,” ucapnya.
Warga terdampak itu bisa saja mereka yang bulan lalu masih menerima gaji, tetapi karena dirumahkan atau di-PHK, mereka tidak lagi mendapat pemasukan sehingga menjadi warga rentan miskin.
Ibnu menegaskan, pemberian bansos ini tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan PSBB di Banjarmasin. Karena begitu pelaksanaan PSBB, pemkot tidak memiliki kewajiban untuk membagikan bantuan bahan pokok, kecuali kalau pilihannya adalah karantina wilayah. ”Bansos ini semata-mata untuk meringankan beban warga yang terdampak,” ujarnya.
Lurah Surgi Mufti, Banjarmasin, Farid Ridhony mengatakan, bansos dari Pemkot Banjarmasin disalurkan melalui kelurahan. Teknisnya, para ketua RT diminta datang ke kantor kelurahan untuk mengambil jatah bansos bagi warganya. ”Pembagian bansos sengaja tidak dilakukan di kantor kelurahan untuk menghindari kerumunan warga,” katanya.
Menurut Farid, ada 1.312 warga Kelurahan Surgi Mufti dari 37 RT yang diusulkan menerima bansos dari Pemkot Banjarmasin. Namun, setelah data penerima diverifikasi Dinas Sosial Kota Banjarmasin, yang berhak menerima bansos sebanyak 949 orang. ”Kami juga turut mengawasi agar penyaluran bansos ini tepat sasaran,” katanya.