logo Kompas.id
NusantaraTerhadang Aturan PSBB, Perawat...
Iklan

Terhadang Aturan PSBB, Perawat di Bandung Raya Butuh Solusi

Puluhan perawat mendapat teguran lisan karena berboncengan di atas sepeda motor saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar di kawasan Bandung Raya, Jawa Barat.

Oleh
tatang mulyana sinaga
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kC_kNTgx_A_JKQr6sL-W-PYiCPo=/1024x689/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200424TAM-03_1587732930.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Personel TNI memberhentikan pengendara sepeda motor yang berboncengan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bandung, saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hari ke-3 di kawasan Bandung Raya, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Pesepeda motor dilarang berboncengan untuk menerapkan pembatasan jarak secara fisik.

BANDUNG, KOMPAS — Puluhan perawat mendapat teguran lisan karena berboncengan di atas sepeda motor saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar di kawasan Bandung Raya, Jawa Barat. Peraturan harus ditegakkan, tapi perlu diikuti penyediaan kendaraan operasional bagi tenaga kesehatan agar mereka tetap bisa bekerja.

Ketua Komisariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Ganjar Wisnu Budiman, mengatakan, terdapat lebih dari 20 perawat di RS itu yang mendapat teguran lisan dari petugas PSBB. Mayoritas berdomisili di luar Kota Bandung, seperti di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000