logo Kompas.id
NusantaraAkses Keluar-Masuk Balikpapan ...
Iklan

Akses Keluar-Masuk Balikpapan Diperketat mulai 25 April

Penjagaan di pintu masuk dan keluar Balikpapan akan diperketat mulai 25 April untuk menindaklanjuti pengendalian transportasi selama masa mudik 2020.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/P4V_rckUMeP5al_1GUFQGMLHQJc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FDSC1356_1587729034.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Petugas kebersihan Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kalimantan Timur, beristirahat di pintu masuk pelabuhan yang dipasang garis pembatas setelah tidak melayani lagi penumpang sejak Jumat (24/4/2020).

BALIKPAPAN, KOMPAS — Penjagaan di pintu masuk dan keluar Balikpapan akan diperketat mulai 25 April untuk menindaklanjuti pengendalian transportasi selama masa mudik 2020. Khusus untuk transportasi darat, orang yang tidak berdomisili di Balikpapan akan diminta putar balik.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, penggunaan transportasi darat, kereta api, laut, dan udara dilarang masuk dan keluar zona merah Covid-19. Itu berlaku mulai 24 April sampai 31 Mei.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000