Pemerintah Provinsi Aceh memperketat pengawasan di perbatasan Aceh – Sumatera Utara. Aceh masih mengkaji pembatasan transportasi antarprovinsi.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Pascakeluar Peraturan Kementerian Perhubungan tentang Pengendalian Transportasi selama Mudik, Pemerintah Provinsi Aceh memperketat pengawasan di perbatasan Aceh-Sumatera Utara. Aceh belum menghentikan transportasi antardaerah karena tidak masuk sebagai zona merah dan tidak menerapkan pembatasan sosial berskala besar.
Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh Faisal yang dihubungi pada Jumat (24/4/2020) menuturkan, pihaknya masih mengkaji wacana pembatasan angkutan umum antarprovinsi. Aceh memang tidak masuk zona merah, tetapi Kota Medan, Sumatera Utara, provinsi tetangga merupakan zona merah.
”Kita harus lebih waspada, kasus Covid 19 di Sumut semakin meningkat. Kita khawatir banyak warga Aceh yang mudik berpotensi membawa virus,” kata Faisal.
Pihaknya merespons Permenhub tentang Pengendalian Transportasi itu dengan memperketat penjagaan di perbatasan Sumut-Aceh, yakni di Aceh Singkil, Aceh Tenggara, dan Aceh Taming. Penjagaan dilakukan 24 jam. Semua penumpang dari Sumut diperiksa kesehatannya. Sementara Bandar Udara Sultan Iskandar Muda mulai 25 April 2020 tidak lagi melayani penerbangan.
Pemeriksaan tidak hanya di perbatasan provinsi. Sebagian kabupaten di Aceh telah menjaga perbatasannya dengan kabupaten lain, misalnya di Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Jaya. Penumpang yang masuk ke kabupaten itu diperiksa suhu tubuh dan dimintai keterangan riwayat perjalanan.
Juru Bicara Penanganan Covid 19 Aceh Saifullah Abdulgani mengatakan, Pemprov Aceh melarang mudik PNS dan tenaga kontrak pemerintah. Sementara bagi warga, pemerintah hanya mengimbau agar tidak mudik selama darurat Covid-19.
Saifullah berharap warga mematuhi imbauan pemerintah agar penyebaran virus korona baru dapat dihentikan. ”Butuh kesadaran bersama untuk melawan Covid 19,” kata Saifullah.
Pasien ke delapan
Pada Jumat, pasien positif Covid-19 di Aceh bertambah satu orang. Pasien kedelapan bernama MS (47) itu dinyatakan positif setelah dilakukan pemeriksaan usap tenggorokan. Ia memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta. Jakarta merupakan pusat penyebaran Covid-19 terbesar di Indonesia.
MS kini dirawat di ruangan isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Banda Aceh. Tim medis menelusuri siapa saja yang pernah berinteraksi dengan MS.
Semua warga Aceh yang dinyatakan positif memiliki riwayat perjalan ke daerah pandemi baik luar negeri maupun luar provinsi. Pergerakan orang dari satu daerah ke daerah lain membuka peluang seseorang terpapar virus.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh Safrizal Rahman mengatakan, banyaknya warga masuk ke Aceh membuat provinsi paling barat itu dalam ancaman. Semakin tingginya pergerakan warga semakin besar kemungkinan warga itu tertular Covid-19.
”Di Aceh belum ada kasus transmisi lokal. Oleh karena itu pemerintah harus memastikan semua orang dari luar harus menjalani karantina,” kata Safrizal.
Safrizal mengatakan, Aceh harus mewaspadai serangan Covid-19 gelombang kedua. Sebab, semakin ramai pemudik yang datang ke Aceh, sedangkan warga abai dengan protokol pencegahan Covid-19. Warung kopi, pasar, dan masjid hingga saat ini masih ramai.