Penutupan Bandara dan Pelabuhan untuk Penumpang di Papua Digelar Lagi
Pemerintah Provinsi Papua kembali menggelar pelaksanaan pembatasan sosial yang ketiga. Kali ini, pelaksanaannya akan berlangsung 24 April 2020-6 Mei 2020.
Oleh
FABIO COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Papua kembali menggelar pelaksanaan pembatasan sosial yang ketiga. Kali ini, pelaksanaannya akan berlangsung pada 24 April 2020-6 Mei 2020. Akses transportasi manusia masuk Papua melalui bandar udara dan pelabuhan bakal kembali ditutup.
Opsi itu diambil dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Papua di Jayapura, Rabu (22/4/2020). Hadir dalam acara itu Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal dan sejumlah bupati serta wali kota.
Sebelumnya, pembatasan sosial tahap pertama dilakukan 26 Maret 2020-9 April 2020. Pembatasan itu diperpanjang 9 April 2020-23 April 2020. Akses transportasi manusia itu dibatasi untuk meminimalkan penularan Covid-19.
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengatakan, penutupan bandara dan pelabuhan untuk penumpang kembali dilakukan karena masih ada penambahan kasus positif Covid-19 di Papua. Kini, ada 124 orang positif Covid-19 di Papua.
Dengan kebijakan ini, pesawat dan kapal yang mengangkut penumpang tidak diizinkan masuk Papua. Hanya pesawat dan kapal yang membawa peralatan kesehatan, tenaga medis, obat-obatan, dan barang pokok yang bisa masuk Papua.
”Semua kebijakan yang mengatur masuknya pesawat dan kapal penumpang harus mendapatkan izin dari Pemprov Papua. Semua pihak harus bersatu untuk menurunkan angka kasus positif di Papua,” katanya.
Tidak hanya membatasi akses transportasi manusia, beberapa hal vital juga dilakukan. Hal itu seperti pembatasan aktivitas perkantoran pegawai negeri sipil hingga belajar di rumah. Selain itu, aktivitas pedagang, di toko hingga pusat perbelanjaan, hanya bias dilakukan pukul 06.00-14.00 WIT.
Klemen pun menegaskan, dirinya telah menginstruksikan Satgas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Virus Korona Provinsi Papua untuk menangkap oknum pedagang yang menaikkan harga barang secara tidak wajar.
”Tidak boleh ada pedagang yang merugikan masyarakat di tengah wabah virus ini. Harga barang pokok sangat mahal tidak sesuai logika,” ujar Klemen.
Tidak boleh ada pedagang yang merugikan masyarakat di tengah wabah virus ini. Harga barang pokok sangat mahal tidak sesuai logika.
Warga asing
Sebanyak 48 warga negara asing dari sejumlah negara masih tertahan di Papua. Hal itu terjadi setelah penutupan bandara untuk pesawat penumpang sejak 26 Maret 2020. Mereka berasal dari Amerika Serikat, Jepang, Korea, dan Kanada.
Kepala Imigrasi Jayapura Gatut Setiawan mengatakan, 48 warga negara asing ini akan dipulangkan ke negaranya pada Kamis (23/4/2020) melalui Bandara Sentani Jayapura. Sebanyak 35 orang di antaranya adalah warga Amerika Serikat, Korea Selatan (10), Kanada (2), dan Jepang (1). Selama ini mereka berada di Jayapura, Jayawijaya, dan Puncak Jaya.
”Tim kami akan memantau pemulangan 48 WNA ini. Kami akan memastikan mereka tak terlibat masalah hukum di Papua sebelum kembali ke Jakarta,” tutur Gatut.
Kepala Biro Perbatasan dan Hubungan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi Papua Suzana Wanggai mengatakan, telah mendapatkan info terkait pemulangan puluhan WNA dari Jayapura.
”Mereka akan kembali ke Jakarta menggunakan pesawat sewaan dari maskapai Air Asia pada Kamis ini. Tentunya kami akan turut hadir ketika pemulangan mereka di bandara,” tutur Suzana.