GOR Satria Purwokerto Disiapkan Jadi Tempat Karantina Massal
Untuk menghadapi gelombang pemudik, Pemkab Banyumas menyiapkan GOR Satria Purwokerto sebagai tempat karantina massal. Sementara itu, Pemkab Purbalingga memfokuskan ulang APBD 2020 senilai Rp 52 miliar untuk hadapi wabah.
Oleh
Wilibrordus Megandika Wicaksono
·3 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyiapkan Gelanggang Olahraga Satria Purwokerto menjadi tempat karantina massal. Persiapan ini menjadi salah satu langkah antisipasi menghadapi gelombang pemudik.
”Kami mencontoh punya Semarang, tetapi tidak semewah itu. Tadi saya sudah kontak Dandim dan Kapolresta untuk meminjam velbed. Tinggal dibersihkan dan diberi karpet plastik,” kata Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dalam keterangan pers, Rabu (22/4/2020) malam.
Sadewo mengatakan, GOR Satria yang merupakan fasilitas milik Pemkab akan difungsikan seperti bangsal, tetapi setiap tempat tidur jaraknya diatur sesuai dengan standar kesehatan. Dua fasilitas yang akan difungsikan sebagai tempat karantina adalah Sasana Krida dan lapangan futsal. Jika dioptimalkan, keduanya mampu menampung 800 orang.
”Problemnya MCK, di area futsal, daya tampungnya 100 orang dan hanya ada lima unit WC. Di Sasana Krida dengan daya tampung 700, WC-nya hanya 16 unit,” tuturnya.
Menurut Sadewo, pihaknya tidak mungkin mengusir pemudik. Namun, karena sudah ada larangan mudik dari pemerintah pusat, pemerintah kabupaten mewajibkan pemudik untuk dikarantina di GOR. ”Jadi ngapain Lebaran mudiknya di GOR Satria. Harapannya menjadi tidak mudik begitu,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Banyumas Sadiyanto mengatakan, saat ini Pemkab Banyumas memiliki dua fasilitas karantina, yaitu di Baturraden dan GOR Satria yang kini sedang dipersiapkan. ”Kalau ada pemudik bandel, ya, nanti kami datangi, mereka didata yang masuk orang dalam pemantauan (ODP) dan langsung dikarantina,” paparnya.
Sementara itu, Pemkab Purbalingga memutuskan untuk memfokuskan ulang rencana APBD 2020. Anggaran sebesar Rp 52 miliar yang semula direncanakan untuk membelanjakan barang/jasa, pegawai, ataupun modal, kini sebagian harus dibelanjakan untuk penanganan Covid-19.
Anggaran sebesar Rp 52 miliar yang semula direncanakan untuk membelanjakan barang/jasa, pegawai, ataupun modal, kini sebagian harus dibelanjakan untuk penanganan Covid-19.
Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) 2020 di Graha Adiguna Kompleks Pendopo Dipokusumo, Purbalingga, Rabu.
”Ada beberapa kegiatan yang sudah dianggarkan pada tahun 2020 harus ditunda karena fokus yang diminta pemerintah pusat agar seluruh kabupaten/kota di Indonesia melaksanakan kegiatan penanganan Covid-19 untuk menyelamatkan masyarakat. Total kebutuhan selama tiga bulan (April, Mei, Juni) untuk penanganan Covid-19 adalah Rp 52 miliar,” kata Pratiwi dalam keterangan pers.
Adapun kebutuhan Rp 52 miliar tersebut meliputi beberapa tahap. Tahap 1 dan 2 digunakan untuk penanganan kesehatan Rp 14,88 miliar dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) rumah tangga terdampak sebanyak 36.350 orang senilai Rp 9,54 miliar. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk Jaring Pengaman Ekonomi Rp 763 juta dan Cadangan Belanja Tak Terduga Rp 4,7 miliar sehingga total Rp 29,9 miliar.
Selanjutnya, juga ada tambahan anggaran untuk tiga bulan sebesar Rp 22,1 miliar yang dibelanjakan untuk penanganan kesehatan Rp 6 miliar, JPS untuk 35.350 orang Rp 13,6 miliar, dan jaring pengaman ekonomi sebesar Rp 2,5 miliar.
”Di samping itu, Covid-19 berpengaruh terhadap kemampuan keuangan daerah. Kami mengestimasikan terjadi penurunan pendapatan daerah sebesar Rp 155,9 miliar,” katanya.