Jawa Timur Kembali Perpanjang Masa Belajar di Rumah
Wabah virus korona di Jawa Timur belum mereda. Untuk itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa-siswi sekolah lanjutan tingkat atas atau SLTA.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Wabah virus korona di Jawa Timur belum mereda. Untuk itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa-siswi sekolah lanjutan tingkat atas atau SLTA.
Masa belajar di rumah bagi pelajar sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan pendidikan khusus - pendidikan layanan khusus (PK-LPK) diperpanjang sampai dengan Senin (1/6/2020). Sebelumnya, masa belajar di rumah berlaku sampai dengan Selasa (21/4/2020).
Hal ini tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Jatim perihal Perpanjangan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Timur. Surat bertanggal Kamis (16/4/2020) itu merevisi warkat sebelumnya, di mana masa belajar sampai dengan Selasa (21/4/2020).
”Kebijakan serupa berlaku bagi pengawas, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan untuk bekerja dari rumah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi di Surabaya, Minggu (19/4/2020).
Surat juga mengimbau satuan pendidikan lainnya dalam kewenangan Kementerian Agama (madrasah) dan pemerintah kabupaten/kota (pendidikan dini, dasar, dan menengah pertama) menyesuaikan dengan memperhatikan perkembangan pandemi virus korona di daerah.
Merespons kebijakan Gubernur Jatim, Wahid mengatakan mengeluarkan surat edaran bagi pembina, pengawas, dan kepala SLTA dalam kewenangan provinsi. Bagi mereka juga berlaku libur awal Ramadhan 23-25 April ini. Hari belajar efektif fakultatif berlangsung 27 April-19 Mei. Selanjutnya, libur Lebaran 20-23 Mei dan 26 Mei-1 Juni.
Kegiatan belajar-mengajar di rumah, lanjut Wahid, melalui pembelajaran jarak jauh atau dalam jaringan internet. Aktivitas agar divariasikan sesuai minat dan kondisi yang turut memperhatikan kesenjangan akses atau fasilitas di rumah-rumah. Guru patut memberi umpan balik tetapi secara kualitatif.
”Penilaian hasil belajar adalah tanggung jawab kepala sekolah oleh guru yang perlu dilaporkan,” kata Wahid.
Kemudian, jangan melaksanakan tes penilaian akhir tahun untuk kenaikan kelas yang sifatnya mengumpulkan siswa-siswi. Penilaian itu bisa dalam portofolio nilai rapor, prestasi sebelumnya, penugasan, tes dalam jaringan, dan bentuk lainnya secara jarak jauh.
”Penilaian akhir tahun tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum menyeluruh, tetapi mendorong aktivitas belajar yang bermakna,” kata Wahid.
Penilaian hasil belajar adalah tanggung jawab kepala sekolah oleh guru yang perlu dilaporkan.
Wahid kembali meminta kepada siswa-siswi untuk benar-benar beraktivitas dan belajar di rumah. Para remaja juga tidak keluyuran, apalagi berkumpul di suatu tempat yang berisiko tertular virus korona.
Orangtua diharapkan mengingatkan anak-anak untuk patuh terhadap anjuran pembatasan sosial, yakni jaga jarak fisik, memakai masker, perilaku hidup bersih dan sehat dengan teratur mencuci tangan memakai sabun lalu cairan pembersih, konsumsi makanan bergizi dan vitamin, serta berolahraga dengan memperhatikan anjuran pembatasan.
Pemerintah Kota Surabaya kembali memperpanjang masa belajar di rumah untuk pelajar jenjang KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS serta jenjang SD/MI, SMP/MTs, SPK, PKBM, dan LKP negeri dan swasta.
Kegiatan belajar di rumah diperpanjang kurun 20-22 April diikuti libur awal puasa 23-25 April. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran tertanggal 18 April 2020 bernomor 420/7572/436.7.1/2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo.
Supomo mengatakan, melihat situasi Covid-19 saat ini, perlu memperpanjang kembali masa belajar di rumah. Surat edaran untuk belajar sudah disampaikan kepada seluruh kepala lembaga dan kepala sekolah se-Surabaya.
”Karena situasinya saat ini demikian, jadi mereka (pelajar) juga harus jaga kesehatan. Di samping itu, yang namanya pelajar harus belajar, harapannya itu (belajar di rumah),” kata Supomo.
Selama pembelajaran di rumah, orangtua dan atau wali murid diimbau memantau dan mengawasi. Apalagi, sekolah sudah memberikan tugas kepada para pelajar itu agar dikerjakan di rumah.
Memasuki Ramadhan, lanjut Supomo, telah diagendakan beberapa kegiatan untuk para pelajar. Kegiatan di bulan suci ini bakal dilakukan secara daring. ”Teman-teman juga sudah mengagendakan ada kegiatan seperti biasa untuk bulan Ramadhan, tetapi pakai daring. Ada lomba juga nanti daring,” katanya.
Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya ini juga berharap, pandemi Covid-19 bisa segera berakhir. Dengan demikian, masyarakat dan para pelajar bisa kembali melaksanakan aktivitas normal seperti biasa. ”Mari berharap tidak lama-lama ini, penuh dengan optimisme, kita yakin. Makanya, kemudian, kami beri perpanjangan masa belajar di rumah itu seminggu-seminggu,” kata Supomo.
Situasi wabah di Jatim akibat virus korona jenis baru belum juga mereda. Kasus warga positif terjangkit menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) bertambah. Sampai dengan Minggu pukul 12.00, di Jatim tercatat 555 kasus positif dengan rincian 54 kematian, 403 perawatan, dan 98 sembuh.
Kemudian, 1.919 PDP dengan rincian 135 kematian, 1.061 masih pengawasan, dan 723 selesai pengawasan. Tercatat juga 16.263 ODP dengan rincian 34 kematian, 7.169 masih pemantauan, dan 9.060 selesai pemantauan.
Surabaya, ibu kota Jatim, masih menjadi wilayah terparah paparan wabah, yakni 270 kasus positif dengan 29 kasus kematian. Kawasan sekitarnya juga cukup parah. Di Sidoarjo ada 56 kasus positif dengan 6 kasus kematian. Selanjutnya, Lamongan (27 positif, 2 kematian) dan Gresik (20 positif, 2 kematian).
Ketua Rumpun Kuratif Satgas Covid-19 Jatim Joni Wahyuhadi yang dihubungi terpisah mengatakan, daerah-daerah dengan lonjakan kasus dan sebaran kasus virus korona yang meluas amat disarankan mengusulkan pembatasan sosial berskala besar kepada Menteri Kesehatan.