logo Kompas.id
NusantaraEfektif Cegah Kasus, Pemkab...
Iklan

Efektif Cegah Kasus, Pemkab Puncak Jaya Perpanjang Masa Karantina

Pemkab Puncak Jaya memperpanjang masa karantina terbatas selama dua minggu untuk mencegah merebaknya Covid-19 di daerah tersebut. Kebijakan tersebut dinilai efektif menjaga daerah dari ancaman penyakit itu.

Oleh
fabio costa
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kSOTAvLh0BEr9bMJbEh58aG1rT4=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F0651d95c-fd8f-4305-844d-b01ea7f148cb_jpg.jpg
HUMAS PEMKAB PUNCAK JAYA

Pemeriksaan suhu tubuh warga di Mulia, ibu kota Kabupaten Puncak Jaya, beberapa waktu lalu.

JAYAPURA, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, Papua, memperpanjang masa karantina terbatas selama dua minggu untuk mencegah merebaknya Covid-19 di daerah tersebut. Kebijakan tersebut dinilai efektif menjaga daerah dari ancaman penyakit itu.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Virus Korona Kabupaten Puncak Jaya dr Muhamad Nasir Ruki, saat dihubungi dari Jayapura, Senin (6/4/2020) malam, mengatakan, keputusan ini berdasarkan hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Puncak Jaya pada Senin.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000