Penggunaan Bilik Disinfeksi bagi Tubuh Manusia di Balikpapan Akan Dihentikan
Penggunaan bilik disinfeksi yang digunakan menyemprot tubuh manusia di Balikpapan, Kalimantan Timur, akan dihentikan karena cairan disinfektan berbahaya bagi mata, mulut, dan kulit jika terpapar terus-menerus.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Penggunaan bilik disinfeksi yang digunakan menyemprot tubuh manusia di Balikpapan, Kalimantan Timur, akan dihentikan bertahap. Pemerintah Kota Balikpapan tidak memiliki data di mana saja penggunaan bilik disinfeksi. Oleh karena itu, gugus tugas Covid-19 akan melakukan sosialisasi dan memberikan anjuran agar bilik disinfeksi hanya untuk penyemprotan benda-benda saja.
Menurut WHO, penyemprotan disinfeksi ke tubuh manusia berbahaya jika terkena kulit, mata, dan mulut. Penyemprotan disinfeksi terus-menerus dapat menyebabkan iritasi kulit dan iritasi saluran pernapasan. Atas pertimbangan itu, Kementerian Kesehatan tidak menganjurkan penggunaan bilik disinfeksi di fasilitas umum dan permukiman dalam surat edaran Nomor HK 02 02/III/375/2020.
”Melalui gugus tugas Covid-19, kami akan mencari di mana saja penggunaan bilik disinfeksi di Balikpapan dan menganjurkan agar tidak digunakan menyemprot tubuh,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty ketika dihubungi di Balikpapan, Minggu (5/4/2020).
Setelah kasus Covid-19 banyak terjadi wilayah di Indonesia, penggunaan bilik disinfeksi menjadi populer digunakan di banyak tempat dan perumahan. Di Balikpapan, bilik disinfeksi terdapat di Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan dan beberapa perumahan.
Bilik itu tak hanya digunakan untuk menyemprot barang yang digunakan warga, tetapi juga tubuh warga. Menurut informasi yang dihimpun Kementerian Kesehatan, cairan yang sering digunakan untuk bilik disinfeksi di Indonesia antara lain larutan pemutih, klorin, etanol 70 persen, dan hidrogen peroksida yang biasanya digunakan untuk mendisinfeksi ruangan dan perabot.
Kementerian kesehatan menganjurkan cairan disinfeksi itu digunakan untuk membersihkan secara rutin benda-beda yang sering disentuh untuk menekan penularan Covid-19, bukan disemprotkan ke tubuh. Menjaga jarak fisik dengan orang lain dan sering mencuci tangan dinilai langkah paling aman untuk menekan penularan Covid-19.
Pemerintah Kota Balikpapan sudah membatasi berbagai kegiatan masyarakat di luar ruang. Tempat hiburan malam sudah tidak boleh beroperasi. Restoran tidak melayani pelanggan yang makan di tempat. Pusat perbelanjaan juga sudah sepi pengunjung dan beberapa toko sudah tutup.
Pemkot Kota Balikpapan juga sudah menutup tujuh ruas jalan pada pukul 09.00-15.00 dan 20.00-04.00. Namun, hal itu menimbulkan kepadatan di jalan lain sebab pengguna jalan mencari jalan lain untuk melintas.
Asisten I Pemerintah Kota Balikpapan Syaiful Bachri mengatakan akan mengevaluasi kebijakan penutupan jalan dan mempertimbangkan kerugian ekonomi yang dialami warga. Syaiful mengatakan, Pemkot Balikpapan berencana memberikan bantuan kepada warga dengan ekonomi rendah yang terdampak akibat berbagai pembatasan ini.
”Kami tengah menghitung siapa saja yang bisa mendapatkan bantuan. Bentuk bantuannya juga sedang kami bahas, apakah nanti bentuknya berupa barang atau tunai,” kata Syaiful.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, ada dana sekitar Rp 50 miliar yang bisa digunakan untuk keperluan medis pasien Covid-19 dan masyarakat yang terdampak kegiatan ekonominya. Dana itu berasal dari APBD Kota Balikpapan dan dana sisa pilkada dari KPU Kota Balikpapan.
”Sementara itu yang baru kami himpun. Semoga pandemi ini cepat berlalu sehingga kebutuhan biaya tidak membengkak,” lanjut Rizal.
Kami tengah menghitung siapa saja yang bisa mendapatkan bantuan. Bentuk bantuannya juga sedang kami bahas, apakah nanti bentuknya berupa barang atau tunai.
Bantuan APD
Rizal mengatakan, bantuan alat pelindung diri (APD) dari pemerintah pusat sudah datang untuk kedua kalinya sebanyak 350 buah. Bantuan itu akan didistribusikan ke rumah sakit rujukan dan puskesmas.
Rizal mengatakan, kebutuhan APD itu kira-kira akan habis dalam seminggu ke depan. Selain untuk rumah sakit, APD itu juga akan dibagikan kepada petugas di pelabuhan dan bandara untuk antisipasi jika ditemukan kasus Covid-19.
Hingga 5 April 2020 pukul 16.00 Wita, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit di Balikpapan sebanyak 38 orang. Dari jumlah itu, pasien positif Covid-19 di Balikpapan berjumlah 15 orang. Sebanyak 11 orang masih dirawat di rumah sakit, 1 meninggal, dan 3 pasien yang sebelumnya dinyatakan positif sudah dinyatakan negatif.