Warga Lansia Jabar Paling Terancam Covid-19 akibat Arus Mudik
Warga dengan penyakit bawaan dan lanjut usia menjadi yang paling terdampak gelombang pemudik. Pemprov Jawa Barat mengimbau perantau tidak pulang kampung untuk mencegah penyebaran virus korona jenis baru tidak meluas.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Warga dengan penyakit bawaan dan lanjut usia menjadi yang paling terdampak gelombang pemudik. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau perantau tidak pulang kampung untuk mencegah penyebaran virus korona jenis baru tidak meluas.
Dari data yang dihimpun Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar), sebanyak 223 warga Jabar berstatus positif Covid-19. Sebagian besar daerah terdampak berada dekat dengan DKI Jakarta sebagai salah satu sentral persebaran penyakit ini.
Selain itu, sebanyak 61.000 alat rapid diagnostic test (RDT) telah disebar di seluruh kabupaten dan kota untuk memetakan persebaran Covid-19. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jumat (3/4/2020), menuturkan, dari 15.000 alat RDT, sebanyak 667 warga terindikasi Covid-19.
Kamil berujar, sebagian besar orang terdampak Covid-19 yang mendapatkan perawatan intensif adalah warga dengan riwayat penyakit dan lanjut usia. Sebagian besar yang berstatus positif, tetapi tidak menunjukkan gejala adalah para pemuda.
Kamil mencontohkan tiga kasus yang berasal dari aktivitas mudik ini. Kasus pertama terjadi di Ciamis. Seorang lansia menderita Covid-19 yang berasal dari anaknya yang datang dari Jakarta. Dua kasus lainnya terdapat di Bandung. Dua warga berasal dari Jakarta nekat pulang ke Bandung. Saat dilaksanakan tes cepat, keduanya positif.
”Hal ini mengindikasikan potensi penyebaran Covid-19. Para pemudik rata-rata milenial, sedangkan penderita kebanyakan lansia. Akan luar biasa mengkhawatirkan ketika arus mudik tidak bisa dikendalikan,” ujarnya.
Hal ini mengindikasikan potensi penyebaran Covid-19. Para pemudik rata-rata milenial, sedangkan penderita kebanyakan lansia. Akan luar biasa mengkhawatirkan ketika arus mudik tidak bisa dikendalikan.
Kekhawatiran ini, lanjut Kamil, akan semakin besar jika arus mudik tersebut mengarah ke selatan Jabar. Dia menjelaskan, banyak lansia dari kalangan tidak mampu berada di selatan Jabar. Dari peta yang tersaji di Pikobar, warga yang diwaspadai membawa Covid-19 atau berstatus orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 12.979 jiwa. Kasus pemantauan terbesar terdapat di Kabupaten Sukabumi sebanyak 3.024 ODP.
Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja menambahkan, pihaknya secara tegas menetapkan pemudik sebagai ODP. Mereka diminta melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Hal tersebut dilakukan agar warga yang berasal dari Jakarta dapat memastikan diri bebas dari Covid-19 sebelum berinteraksi dengan lingkungan.
”Kami selalu mengampanyekan imbauan (jangan mudik) ini. Untuk semua yang warga yang telanjur mudik, harus isolasi diri,” ujarnya.