Pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai bekerja dari rumah untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Pegawai dan masyarakat diminta mematuhi kebijakan itu.
Oleh
YOLA SASTRA
·2 menit baca
PADANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah bagi sebagian pegawai sebagai antisipasi penularan Covid-19. Meskipun demikian, pelayanan kepada masyarakat di kantor Gubernur Sumbar tetap berjalan seperti biasa.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, di Padang, Selasa (24/3/2020) siang, mengatakan, kebijakan ini untuk menghindari keramaian di kantor. Kebijakan berjalan efektif per hari ini dan akan berlangsung hingga akhir Maret 2020.
”Hasil keputusan Sekda Sumbar, kemarin, untuk sementara sebagian pegawai dirumahkan. Namun, bagi para pejabat, tetap komunikasi lewat telepon dan ada pertemuan-pertemuan, tetapi jaraknya diatur tidak boleh kurang dari 1 meter. Ini sebagai antisipasi penularan Covid-19 di Sumbar,” tutur Nasrul.
Masyarakat diharapkan menghormati instruksi Presiden dan Gubernur Sumbar untuk menghindari keramaian sebagai antisipasi penularan Covid-19.
Berdasarkan pantauan Kompas, Selasa siang, sejumlah ruangan kantor Gubernur Sumbar sepi dari pegawai. Sebagian meja kerja di ruangan kosong dan tak ditempati pegawai. Hanya beberapa pegawai yang masih bekerja dengan sistem bergantian hari masuk kantor.
Nasrul melanjutkan, meskipun tidak masuk kantor, pegawai tetap melaksanakan tugas di rumah dan absensi dilakukan secara manual. Mereka tetap berkoordinasi dan berkomunikasi dalam mengerjakan tugas pokok, seperti laporan pertanggungjawaban keuangan dan administrasi.
Terkait kemungkinan pegawai menggunakan kebijakan ini dengan berwisata atau pergi ke tempat keramaian, Nasrul mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Sumbar. ”Kapolda sudah buat instruksi ke kapolres untuk melarang itu (pergi ke tempat ramai). Tentu nanti ada razia dan bisa dipidana karena terkait dengan penyebaran penyakit,” ujarnya.
Nasrul menambahkan, kebijakan bekerja di rumah bagi sebagian pegawai adalah untuk keselamatan bersama. Oleh karena itu, ia mengimbau pegawai serta masyarakat agar tidak berkumpul atau membuat acara yang menimbulkan keramaian.
”Masyarakat diharapkan menghormati instruksi Presiden dan Gubernur Sumbar untuk menghindari keramaian sebagai antisipasi penularan Covid-19,” ujar Nasrul.
Mela, anggota staf tata usaha di Biro Umum Pemprov Sumbar, mengatakan, kebijakan bekerja dari rumah mulai efektif hari ini. Pegawai di tempatnya masuk kantor secara bergantian setiap dua hari. Hari ini, ada sekitar 10 pegawai di bagian tata usaha dan keuangan yang masuk kantor dari total 25 pegawai.
Meskipun jumlah pegawai yang masuk berkurang, lanjut Mela, pelayanan tetap berjalan seperti biasa. ”Berkurangnya pegawai yang masuk tidak menggangu pelayanan,” katanya.