Pasien Positif Bertambah, Polisi Mulai Razia Kerumunan
Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan melansir data terbaru terkait Covid-19 di daerah ini. Dalam data terbaru, jumlah positif menjadi empat orang, termasuk satu yang meninggal.
Oleh
RENY SRI AYU
·2 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan melansir data terbaru terkait Covid-19 di daerah ini. Dalam data terbaru, jumlah positif menjadi empat orang, termasuk satu yang meninggal sebelumnya. Sementra itu, satu pasien berstatus pasien dalam pengawasan meninggal di salah satu rumah sakit di Makassar. Namun, hasil uji labiratorium yang bersangkutan baru dikirim setelah meninggal.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari, dalam konferensi video di Makassar, Selasa (24/3/2020), mengatakan, saat ini ada 149 orang dalam pemantauan dan 54 PDP. Adapun keempat kasus positif Covid-19, di luar yang sudah meninggal pada Minggu (15/3/2020), satu orang menjalani isolasi mandiri di rumah.
”Yang menjalani isolasi mandiri sebelumnya dinyatakan positif dalam pemeriksaan di Jakarta. Namun, karena tidak menampakkan gejala dan yang bersangkutan minta pulang ke Makassar, maka diberi izin pulang dan kini menjalani isolasi mandiri di rumah. Yang dua lainnya sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Wahidin di Makassar dan Rumah Sakit A Makkasau di Kota Parepare,” kata Ichsan.
Kami melakukan sosialisasi agar warga bisa mematuhi imbauan untuk tidak berkumpul dan keluar jika tak perlu betul. Makanya, kami melibatkan ulama untuk ikut sosialisasi. Intinya kegiatan yang melibatkan orang banyak sebisa mungkin sudah tidak dilakukan. (Ibrahim Tompo)
Menurut Ichsan, untuk antisipasi pandemi Covid-19, Pemprov Sulsel mengalokasikan Rp 62 miliar anggaran tanggap darurat bencana. Sebanyak Rp 50 miliar untuk membenahi RS Sayang yang akan disiapkan untuk menghadapi lonjakan pasien. Di rumah sakit ini akan disiapkan ruang isolasi dengan 45 tempat tidur. Adapun Rp 12 miliar akan dialokasikan untuk pengadaan alat pelindung diri bagi tim medis.
Sementara itu, untuk mencegah kerumunan atau acara kumpul-kumpul warga, aparat kepolisian mulai berkeliling melakukan sosialisasi. Di beberapa kafe dan warung kopi, pengunjung diminta membubarkan diri. Aparat keamanan juga melibatkan ulama untuk ikut melakukan sosialisasi.
”Kami melakukan sosialisasi agar warga bisa mematuhi imbauan untuk tidak berkumpul dan keluar jika tak perlu betul. Makanya, kami melibatkan ulama untuk ikut sosialisasi. Intinya kegiatan yang melibatkan orang banyak sebisa mungkin sudah tidak dilakukan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo.
Sebelumnya, pada Senin (23/3/2020), Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Rusmayani Madjid mengeluarkan edaran terkait imbauan penutupan sementara tempat hiburan dan wisata selama dua pekan. Penutupan dilakukan mulai Senin (23/3/2020) hingga Minggu (5/4/2020).
Penutupan ini meliputi kelab malam, diskotek, bar dan kafe, panti pijat, tempat karaoke keluarga ataupun eksekutif, tempat bermain di mal, dan tempat rekreasi. Sejumlah mal juga mulai tutup walau tak tercantum dalam imbauan dinas pariwisata. Sementara untuk lingkup perkantoran pemerintah, pengaturan jam kerja dan giliran masuk pegawai juga dilakukan.