Kontak dengan Penderita Covid-19, Bupati Bantul Diminta Isolasi Mandiri
Bupati Bantul Suharsono diminta melakukan isolasi mandiri karena memiliki riwayat kontak dengan aparatur sipil negara yang dinyatakan positif Covid-19. Riwayat kontak ASN tersebut kini terus ditelusuri.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
BANTUL, KOMPAS — Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Suharsono diminta melakukan isolasi mandiri karena memiliki riwayat kontak dengan aparatur sipil negara yang dinyatakan positif menderita Covid-19. Sebelumnya diketahui, Suharsono sempat mengikuti sejumlah kegiatan, termasuk rapat koordinasi dengan para pejabat di DIY.
”Pak Bupati termasuk yang berkontak dengan pasien (positif Covid-19). Jadi, Bapak Bupati kami anjurkan isolasi mandiri,” kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso, melalui keterangan tertulis, Minggu (22/3/2020).
Aparatur sipil negara (ASN )yang dinyatakan positif Covid-19 itu merupakan seorang laki-laki berusia 50 tahun. Pasien itu dinyatakan positif menderita Covid-19 pada Kamis (19/3/2020). Dia dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati, Bantul. Sebelum dinyatakan positif menderita Covid-19, pasien itu diketahui melakukan perjalanan ke Jakarta.
Sebelum dinyatakan positif menderita Covid-19, pasien itu diketahui melakukan perjalanan ke Jakarta.
Sri Wahyu menjelaskan, sesudah ASN itu dinyatakan positif Covid-19, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul telah melakukan tracing atau penelusuran terhadap orang-orang yang melakukan kontak dengan pasien tersebut. Penelusuran ini penting untuk meminimalkan kemungkinan penularan Covid-19 lebih luas.
”Dinas Kesehatan sudah melakukan tracing ke lingkungan dan orang yang diduga kontak erat dengan pasien selama pasien tersebut dirawat atau sakit,” ujar Sri Wahyu.
Dia memaparkan, semua orang yang melaporkan diri atau tercatat pernah melakukan kontak erat dengan pasien itu diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sejak kontak terakhir. Sebagian dari yang diminta melakukan isolasi mandiri itu merupakan pejabat pemerintahan, termasuk Bupati Bantul.
”Semua berita terkait pejabat Pemerintah Kabupaten Bantul yang berkontak dengan penderita tersebut sudah kami pantau dan kami sarankan untuk isolasi mandiri serta observasi di rumah selama 14 hari sejak kontak terakhir,” ungkap Sri Wahyu.
Ia juga mengimbau semua orang yang pernah melakukan kontak erat dengan ASN positif Covid-19 itu untuk melapor dan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. ”Kami imbau siapa pun yang pernah kontak erat dengan penderita tersebut untuk segera melaporkan dan memeriksakan diri ke puskesmas, klinik, atau rumah sakit setempat,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta benar-benar menjaga kesehatan agar tidak tertular Covid-19. ”Masyarakat kami minta untuk lebih waspada dan menjaga kondisi kesehatan serta mengikuti anjuran dari pemerintah tentang upaya-upaya pencegahan penularan virus korona,” papar Sri Wahyu.
Sebelum diminta melakukan isolasi mandiri, Suharsono terpantau mengikuti sejumlah kegiatan. Pada Minggu (15/3/2020), misalnya, Suharsono mengikuti rapat koordinasi dengan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono (HB) X dan para pejabat lain. Rapat di Kantor Gubernur DIY itu membahas penanganan Covid-19.
Berdasarkan pantauan Kompas, rapat itu antara lain diikuti Ketua DPRD DIY Nuryadi, Bupati Kulon Progo Sutedjo, Bupati Sleman Sri Purnomo, serta Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi. Seusai rapat, Suharsono dan sejumlah pejabat lain juga ikut mendampingi Sultan HB X menghadiri konferensi pers dengan para wartawan.
Suharsono juga hadir dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur DIY pada Kamis (19/3/2020). Rapat yang dipimpin Sultan HB X itu juga dihadiri sejumlah bupati dan wali kota di DIY. Seperti rapat sebelumnya, Suharsono ikut mendampingi Sultan HB X saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Sejumlah kegiatan yang diikuti Suharsono itu digelar sebelum adanya informasi mengenai seorang ASN yang dinyatakan positif Covid-19 di Bantul. Kontak Suharsono dengan ASN itu juga terjadi sebelum sang pasien dinyatakan positif Covid-19. Kompas sudah berupaya menghubungi Suharsono untuk meminta konfirmasi. Namun, hingga Minggu sore ini belum ada balasan terhadap permintaan konfirmasi tersebut.
Secara terpisah, juru bicara Pemerintah Daerah DIY untuk penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, mengatakan, hingga Minggu sore, jumlah pasien yang positif Covid-19 di DIY sebanyak lima orang. Dari jumlah tersebut, satu di antaranya telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Sementara itu, Berty menambahkan, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di DIY yang masih menunggu hasil laboratorium sebanyak 50 orang. Adapun sebanyak 20 PDP dinyatakan negatif Covid-19. Selain itu, terdapat dua PDP yang meninggal, tetapi hasil laboratoriumnya belum keluar.
Sebelum sakit, pasien itu diketahui pernah melakukan kontak dengan warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru.
Salah satu PDP yang meninggal itu merupakan warga Kabupaten Sleman, DIY. Pasien laki-laki berusia 69 tahun itu meninggal pada Sabtu (21/3/2020) saat dirawat di RS Bethesda, Yogyakarta.
Menurut Berty, sebelum sakit, pasien itu diketahui pernah melakukan kontak dengan warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru. Namun, belum diketahui di mana pasien tersebut bertemu dengan WNA Selandia Baru itu. ”Untuk tracing, saat ini sudah disiapkan. Sejak ada laporan meninggal, Dinkes DIY sudah informasikan ke Dinkes Kabupaten Sleman,” ujarnya.