Cirebon Kekurangan Ruang Isolasi, APD, dan Dokter Paru
Rumah sakit rujukan penanganan penyakit Covid-19 di Cirebon, Jawa Barat, masih kekurangan ruang isolasi, alat pelindung diri, dan dokter spesialis paru.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Rumah sakit rujukan penanganan penyakit coronavirus disease 2019 atau Covid-19 di Cirebon, Jawa Barat, masih kekurangan ruang isolasi, alat pelindung diri, dan dokter spesialis paru. Pemerintah daerah setempat pun menyiapkan dana cadangan untuk mengatasi masalah tersebut. Rumah sakit swasta juga diminta membantu.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi penanggulangan penyakit Covid-19 di ruang Adipura Balai Kota Cirebon, Kamis (19/3/2020) sore. Turut hadir dalam acara itu Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Cirebon Edy Sugiarto, Kadinkes Kabupaten Cirebon Eni Suhaeni, serta perwakilan rumah sakit daerah dan swasta di Cirebon.
”Dalam kondisi sulit seperti ini, kita harus bersama-sama melawan pandemi Covid-19. Kami siapkan anggaran untuk menangani ini,” ujar Eti. Pihaknya siap merealokasi dana alokasi khusus dari pemerintah pusat yang mencapai Rp 42 miliar untuk penanganan Covid-19. Adapun dana cadangan Pemerintah Kota Cirebon berkisar Rp 2 miliar.
Dalam kondisi sulit seperti ini, kita harus bersama-sama melawan pandemi Covid-19. Kami siapkan anggaran untuk menangani ini.
Dana itu antara lain digunakan untuk membeli alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis yang berhadapan langsung dengan pasien Covid-19. ”Kebutuhan APD hingga akhir Mei diperkirakan Rp 2,3 miliar. Saat ini, kami hampir kehabisan APD. Padahal, jumlah orang dalam pantauan (ODP) bertambah dari delapan menjadi 13 orang,” ujar Edy.
Hingga Kamis, lanjutnya, terdapat enam pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di ruangan isolasi RSD Gunung Jati, Kota Cirebon. Salah satunya terkonfirmasi positif Covid-19. RSD Gunung Jati bersama RSUD Indramayu merupakan rumah sakit rujukan utama penanganan Covid-19 di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
Eni juga mengaku kekurangan APD. Padahal, jumlah PDP meningkat. Sebelumnya, hanya empat warga Kabupaten Cirebon yang dirawat di RSD Gunung Jati. Kini, bertambah tiga orang PDP di RSUD Waled. Rumah sakit itu bersama RSUD Arjawinangun dan RS Paru Sidawangi menjadi rujukan lapis kedua untuk penanganan Covid-19 di wilayah Cirebon.
Jumlah ODP di Kabupaten Cirebon juga bertambah dari sebelumnya 81 orang menjadi 122 orang. Sekitar 50 ODP di antaranya ditengarahi pernah kontak dengan pasien yang positif Covid-19. Pihaknya terus mengawasi ODP untuk membatasi kontak dengan orang lain dan tinggal di rumah sekitar 14 hari. Pihaknya pun menyiapkan dana cadangan sekitar Rp 7,5 miliar yang digunakan antara lain untuk membeli APD seiring bertambahnya PDP.
Selain minimnya APD, rumah sakit rujukan di Cirebon juga kekurangan ruangan isolasi. Sebanyak enam ruangan di RSD Gunung Jati, misalnya, telah penuh. ”Kami akan siapkan ruangan baru dengan kapasitas hingga 30 tempat tidur. Namun, tidak ada tekanan negatifnya (untuk menjaga suhu ruangan). Akan tetapi, kita butuh ruangan isolasi baru,” kata Direktur RSD Gunung Jati Ismail Jamaludin.
RS Paru Sidawangi juga menyiapkan dua kamar isolasi dengan kapasitas menampung empat PDP Covid-19. RSUD Waled menambah ruangan isolasinya dari lima menjadi 15 tempat tidur. Adapun RSUD Arjawinangun bakal menambah ruangan isolasi dari lima menjadi 12 tempat tidur. Delapan rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon juga diminta menyiapkan ruangan isolasi jika jumlah pasien terus meningkat.
Ismail menambahkan, kekurangan dokter spesialis paru yang menangani Covid-19 juga menjadi masalah serius. ”Kami punya tiga dokter spesialis paru. Namun, yang satu akan pensiun dan lainnya cuti hamil. Jadi, tinggal satu dokter,” ujarnya.
Direktur RS Paru Sidawangi Lucya Agung Susilawati juga mengeluhkan hal serupa. ”Kami punya tiga dokter spesialis paru. Namun, satu dokter punya jabatan struktural, sedangkan dua lainnya merupakan dokter tamu. Perlu kerja sama dengan rumah sakit lain,” katanya.
Edy menambahkan, dokter spesialis paru di rumah sakit daerah dan swasta di Kota dan Kabupaten Cirebon bisa saling bantu. ”Dokter hanya perlu memberi tahu kepada kami. Kalau butuh surat izin penugasan, nanti saya buatkan dalam lima menit saja,” katanya.