32 Orang Terindikasi Merusak Kantor Bupati Waropen
Penyidik Kepolisian Resor Waropen menemukan 32 orang terindikasi terlibat perusakan kantor Bupati Waropen dan delapan instansi di kabupaten itu. Satu orang yang diduga provokator sudah ditahan.
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Penyidik Kepolisian Resor Waropen menemukan 32 orang terindikasi terlibat perusakan kantor Bupati Waropen, Papua, dan delapan instansi lainnya di kabupaten itu. Polisi telah menahan salah satu pelaku berinisial BR.
Kepala Polres Waropen Ajun Komisaris Besar Suhadak saat dihubungi dari Jayapura, Rabu (11/3/2020), mengatakan, penahanan terhadap BR dilakukan Selasa (10/3/2020). Warga yang ditahan itu diduga berperan sebagai salah satu provokator yang menggerakkan massa untuk merusak kantor bupati dan sejumlah instansi lainnya pada Jumat (6/3/2020).
”Tidak ada gangguan keamanan ketika BR ditahan. Hingga Rabu sore ini, kami telah memeriksa lagi sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut,” kata Suhadak. Sejauh ini masih tersisa 22 orang dari 32 orang yang terindikasi merusak kantor instansi pemerintah yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan di Markas Polres Waropen.
”Kami telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada 22 orang itu sebanyak dua kali. Kami akan mengambil langkah tegas jika mereka kembali mangkir dari panggilan ketiga,” tegas Suhadak.
Jumat lalu, puluhan oknum warga terlibat perusakan kantor Bupati Waropen dan kantor sejumlah milik Pemerintah Kabupaten Waropen pada pukul 05.30. Massa merusak kaca kantor Bupati Waropen, ruangan bupati, dan ruangan wakil bupati.
Diduga aksi itu merupakan luapan kemarahan warga setelah penetapan Bupati Waropen Yermias Bisay sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua pada Kamis (5/3/2020).
Selain itu, massa juga merusak kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, aula pertemuan Nonomi, kantor Dinas Kesehatan, kantor Dinas Pendidikan, serta kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Aparat Polres Waropen berhasil mencegah massa yang hendak membakar semua kantor tersebut.
Diduga aksi itu merupakan luapan kemarahan warga setelah penetapan Bupati Waropen Yermias Bisay sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Kejaksaan Tinggi Papua pada Kamis (5/3/2020).
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua, Ronald Manoach, mengatakan, pihaknya telah menetapkan Waropen sebagai daerah sangat rawan gangguan konflik dalam pilkada serentak tahun ini. Namun, ia berharap pihak keamanan dapat menjamin pelaksanaan seluruh tahapan pilkada di Waropen, September mendatang, berjalan lancar dan aman.
”Kami juga telah menginstruksikan jajaran Bawaslu Waropen untuk meningkatkan sosialisasi pemilu damai dan kegiatan pengawasan tahapan pilkada di lapangan,” ujar Ronald.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Adam Arisoi, juga meminta dukungan pihak keamanan untuk memastikan pelaksanaan pilkada di Waropen tak terganggu masalah keamanan. ”Pelaksanaan tahapan pilkada di Waropen berjalan lancar. Saat ini jajaran KPU daerah tengah melaksanakan seleksi Panitia Pemilihan Suara,” tambahnya.
Suhadak memastikan pihaknya akan mengantisipasi gangguan keamanan dalam pelaksanaan pilkada di Waropen. ”Polres Waropen memiliki sekitar 200 personel. Apabila terjadi situasi darurat, kami akan meminta tambahan personel dari Polres Kepulauan Yapen dan Brimob di Biak,” ujarnya.