Cegah Penularan Penyakit Covid-19, Pemprov Bali Disinfeksi Fasilitas Publik
Pemerintah Provinsi Bali berupaya mencegah penularan penyakit, termasuk penyakit akibat virus korona baru atau virus SARS-CoV-2, dengan melaksanakan disinfeksi terhadap fasilitas publik yang dimanfaatkan wisatawan.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·4 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Bali berupaya mencegah penularan penyakit, termasuk penyakit akibat virus korona baru atau virus SARS-CoV-2, dengan melaksanakan disinfeksi terhadap fasilitas publik yang dimanfaatkan wisatawan. Pada Sabtu (7/3/2020), penyemprotan disinfektan dilaksanakan di area loket tiket penyeberangan Sanur-Nusa Penida di Pantai Matahari Terbit, Sanur, Kota Denpasar, dan difasilitas perbelanjaan Bali Collection ITDC Nusa Dua, Kabupaten Badung.
Kegiatan disinfeksi di kedua areal publik itu diawasi langsung Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati bersama sejumlah kepala dinas di Pemprov Bali, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra. Pelaksanaan penyemprotan disinfektan itu, menurut Wakil Gubernur Bali Tjok Ace, juga dimaksudkan memberi dampak psikologis kepada publik, termasuk wisatawan, selain demi kesehatan lingkungan, termasuk mencegah penyebaran virus korona baru (SARS-CoV-2) atau patogen lainnya.
”Pelabuhan di Sanur ini digunakan masyarakat dan juga tempat berkumpulnya wisatawan yang akan menyeberang ke Nusa Penida,” kata Tjok Ace.
Menurut Kepala Syahbandar Wilayah Kerja Sanur Tonny E Bokty, penyeberangan dari Sanur, Denpasar, ke Nusa Penida, Klungkung, masih normal. Tonny menyebutkan, terdapat 18 kapal hingga 20 kapal yang beroperasi setiap hari dari Pelabuhan Sanur itu.
Yang boleh masuk ke Bali itu yang sudah memenuhi prosedur.
”Ada penurunan jumlah penumpang, tetapi tidak besar. Wisatawan yang menggunakan penyeberangan dari (Pelabuhan Sanur) sini umumnya wisatawan Eropa, India, dan dari dalam negeri,” kata Tonny sembari menambahkan jika penumpang China dari dulu memang tidak banyak.
Tjok Ace mengatakan, Bali masih terbuka untuk didatangi wisatawan dan Bali masih dikunjungi wisatawan. Sampai saat ini, ujar Tjok Ace, Bali tidak menolak kunjungan dari luar Bali asalkan calon pengunjung atau wisatawan ke Bali mengikuti prosedur, termasuk pemeriksaan kesehatan. ”Yang boleh masuk ke Bali itu sudah memenuhi prosedur,” kata Tjok Ace.
Tjok Ace juga mengimbau seluruh pengelola fasilitas pariwisata di Bali, termasuk hotel dan restoran, agar menjalankan prosedur pencegahan dan pengurangan risiko penyebaran penyakit akibat Covid-19 demi kesehatan bersama serta menjaga keamanan dan kenyamanan Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.
Secara terpisah, Managing Director PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita menyatakan, pihaknya sudah mengimbau seluruh pengelola hotel dan usaha di kawasan ITDC Nusa Dua agar meningkatkan kewaspadaan penyebaran penyakit Covid-19, termasuk menjalankan disinfeksi sebagai upaya mitigasi.
Sejumlah wisatawan mancanegara di Pelabuhan Sanur, Denpasar, menyatakan tetap memilih Bali sebagai tempat berwisata. George, wisman asal Romania, mengaku tetap memantau perkembangan situasi terkait wabah penyakit akibat Covid-19 dan dia menilai Bali masih aman dikunjungi.
”Saya tidak khawatir ke Bali karena saya mengikuti informasi,” kata George yang datang ke Bali bersama seorang kawannya, Maya, asal Spanyol. George mengaku tetap berwisata ke luar negeri meskipun penyakit akibat Covid-19 sudah ditemukan di sejumlah negara, termasuk di kawasan Eropa.
Menunda kedatangan
Terkait kesiapsiagaan terhadap penyebaran penyakit akibat Covid-19 di Bali, Pemprov Bali memastikan menunda kedatangan kapal pesiar di Bali sampai pihak kapal pesiar melengkapi seluruh persyaratan, termasuk syarat menyangkut keterangan kesehatan penumpang dan kru kapal pesiar. Hal itu disampaikan Tjok Ace menanggapi penundaan kedatangan kapal pesiar Viking Sun yang dijadwalkan akan menyinggahi Bali.
”Sebelum memenuhi prosedur, tidak dibolehkan sandar di pelabuhan,” kata Tjok Ace di Sanur, Denpasar, Jumat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Ketut Suarjaya mengatakan, pemerintah berkewajiban mencegah masuknya penyakit menular dan melindungi warganya tetap aman dari penularan penyakit. Terkait penundaan kedatangan kapal pesiar ke Bali, Suarjaya menyatakan, pemerintah menunggu pihak kapal pesiar melengkapi persyaratan, termasuk menyerahkan sertifikat kesehatan para penumpang dan kru kapal.
Menurut CEO PT Pelindo III Regional Bali dan Nusa Tenggara Wayan Eka Saputra, pihak Pelindo III bertugas memberikan pelayanan dari sisi darat yang berkaitan dengan penggunaan fasilitas pelabuhan. Pelindo III mengizinkan kapal masuk pelabuhan dan bersandar di dermaga apabila pihak kapal memenuhi prosedur dan sudah mendapat izin dari otoritas yang berwenang.
”Sebelum kapal masuk pelabuhan, prosedurnya adalah kapal dan penumpangnya harus diperiksa. Kami hanya menerima kapal setelah seluruh prosedurnya sesuai syarat,” kata Eka kepada Kompas.