Peluang Menang Terbuka, Jalur Perseorangan di Papua Tinggi Peminat
Minat calon kepala daerah maju melalui jalur perseorangan dalam pilkada serentak tahun ini di Papua tinggi. Hal ini salah satunya dinilai karena ada riwayat peluang menang melalui jalur tersebut.
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Minat calon kepala daerah maju melalui jalur perseorangan dalam pilkada serentak tahun ini di Papua tinggi. Tercatat, tujuh kabupaten yang akan melaksanakan pilkada memiliki kandidat yang berminat maju dari jalur itu. Hal ini salah satunya dinilai karena ada riwayat peluang menang melalui jalur tersebut.
Berdasarkan data potensi calon perseorangan di Papua dari KPU RI, terdapat 20 pasangan kandidat perseorangan yang tersebar di tujuh kabupaten, yakni Supiori, Keerom, Nabire, Merauke, Waropen, Asmat, dan Mamberamo Raya. Kabupaten Supiori memiliki potensi jumlah calon kepala daerah dari jalur perseorangan yang terbanyak, yakni lima kandidat.
Faktor utama tingginya minat calon kepala daerah menggunakan jalur perseorangan karena riwayat positif jalur tersebut dalam pilkada sebelumnya.
Namun, kepastian apakah calon-calon itu jadi maju masih menunggu pengumpulan berkas yang hingga kini masih berlangsung. KPU akan menutup pendaftaran calon perseorangan Minggu ini pukul 24.00 WIT.
Pengamat politik dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Diego Romario De Fretes, di Jayapura, Minggu (23/2/2020), berpendapat, faktor utama tingginya minat calon kepala daerah menggunakan jalur perseorangan karena riwayat positif jalur tersebut dalam pilkada sebelumnya.
Dalam Pilkada Kabupaten Sarmi tahun 2017, pasangan dari jalur perseorangan, yakni Eduard Fonataba-Yosina Insyaf, meraih kemenangan. ”Pengalaman yang terjadi di Sarmi dapat mendorong banyak calon kepala daerah optimistis meraih kemenangan melalui jalur perseorangan,” kata pengajar jurusan ilmu pemerintahan tersebut.
Namun, Diego mengatakan, bakal calon kepala daerah harus bekerja keras menyiapkan data kependudukan pemilihnya agar bisa mendulang suara dengan optimal.
”Syarat jumlah dukungan untuk calon perseorangan yang wajib adalah administrasi kependudukan, salah satunya KTP elektronik. Hal ini yang harus diperhatikan calon dari jalur tersebut,” tuturnya.
Terpisah, Sekretaris Umum Dewan Adat Papua John Gobay mengungkapkan, salah satu penyebab utama banyak calon kepala daerah dari jalur perseorangan karena minimnya biaya untuk meraih dukungan kursi dari parpol di DRPD.
”Biasanya, parpol akan kembali mencalonkan kerabat dari kepala daerah yang telah memimpin selama dua periode dan pengurus parpol dengan latar belakang sebagai pengusaha. Keduanya yang memiliki sumber daya modal politik yang mapan,” kata John.
Anggota KPU Papua, Sandra Mambrasar, mengatakan, pihaknya telah membuka pendaftaran jalur perseorangan sejak Jumat (21/2/2020). Pendaftaran akan ditutup pada Minggu ini pukul 24.00 WIT.
”Kami akan bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu untuk memastikan dukungan data administrasi kependudukan (KTP) bagi calon perseorangan tersebut sesuai dengan prosedur,” katanya.