Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, membuat inovasi berupa aplikasi pemilihan elektronik atau ”e-voting”. Aplikasi bisa diunduh di telepon seluler Android tipe apa saja.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
TEMANGGUNG, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, membuat inovasi berupa aplikasi pemilihan elektronik atau e-voting. Cukup dengan memanfaatkan perangkat telepon selular Android tipe apa saja, aplikasi ini bisa diunduh dan digunakan pemilih yang memiliki kondisi fisik normal ataupun pemilih berkebutuhan khusus.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung M Yusuf Hasyim mengatakan, aplikasi ini adalah terobosan yang sengaja dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada pemilih untuk memanfaatkan teknologi dalam pemilihan. Untuk uji coba, aplikasi e-voting itu pertama kali dipakai dan diterapkan dalam pemilihan Ketua Organisasi Kesejahteraan Penerima Manfaat (OKPM) di Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra (PPSDN) Penganthi Temanggung.
Setelah ini, aplikasi akan diterapkan dalam pemilihan di tempat lain. ”Ke depan, kami akan bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk menerapkan aplikasi e-voting dalam pemilihan ketua OSIS di SMP dan SMA,” ujarnya, Selasa (28/1/2020).
Penggunaan teknologi juga akan membuat pemilihan lebih mudah dan praktis digunakan di masa kini. Penggunaan aplikasi dianggap juga lebih familiar digunakan oleh kalangan muda dan generasi milenial sehingga mereka nantinya diharapkan lebih bersemangat menggunakan suaranya dalam pemilihan apa pun di lingkungan sekitar.
Bagi pemilih normal, aplikasi yang sudah diunduh tinggal dibuka terlebih dahulu memasukkan barcode yang menjadi menjadi nomor urut pemilih. Selanjutnya, tahapan pemilihan tinggal dilakukan mengikuti instruksi.
Khusus untuk pemilih tunanetra, instruksi pemilihan disampaikan dalam bentuk suara. Instruksi tersebut sekaligus akan memberikan deskripsi singkat tentang calon, seperti visi misi, nama, dan identitas kandidat. Selanjutnya, pemilih tinggal memberikan pilihan dengan mengusapkan jari tepat di nama atau nomor kandidat yang diinginkan.
Bagi warga berkebutuhan khusus, terutama penyandang tunanetra, menurut Hasyim, terobosan ini merupakan wujud rasa keadilan bahwa mereka berhak mendapatkan hak memilih secara langsung dan rahasia, sama seperti pemilih lain. ”Sewajarnya seperti pemilih yang lain, pemilih disabilitas pun berhak memilih tanpa diketahui, tanpa ada tekanan, dan tanpa bantuan serta melalui perantara orang lain,” ujarnya.
Kepala PPSDN Penganthi Temanggung Purwadi mengatakan, pemilihan Ketua OKPM dengan sistem e-voting dirasa lebih baik dan lebih menyenangkan karena mereka bisa memberikan suara secara langsung. Sebelum memakai e-voting, pemilihan Ketua OKPM dilaksanakan dengan cara manual. Para pemilih tunanetra harus melibatkan petugas untuk membantu memberikan hak pilihnya. ”Sebelumnya, warga tunanetra harus membisikkan pilihannya kepada petugas dan selanjutnya petugas membantu mencoblos sesuai keinginan pemilih,” ujarnya.
E-voting dirasa lebih baik dan lebih menyenangkan karena mereka bisa memberikan suaranya secara langsung. (Purwadi)
Galeh Sulistyawan (33) dan Mujiyono (38), dua warga binaan di PPSDN Penganthi, menyatakan sangat senang dan nyaman dengan metode e-voting itu. Metode ini lebih menjamin keterbukaan dan kemurnian pemilihan dibandingkan dengan menggunakan menggunakan template, seperti pada pemilu legislatif dan pemilihan presiden tahun lalu.
”Saat menggunakan template, kami masih harus mengandalkan bantuan orang lain untuk menentukan pilihan. Pilihan pun terasa tidak murni karena petugas yang dimintai bantuan belum tentu berlaku jujur dan mencoblos sesuai pilihan kami,” ujar Galeh.