Setiap Daerah Ditargetkan Punya Mal Pelayanan Publik
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menargetkan, dalam lima tahun ke depan, setiap daerah mesti memiliki mal pelayanan publik.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
BATANG, KOMPAS -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menargetkan, dalam lima tahun ke depan, setiap daerah mesti memiliki mal pelayanan publik. Hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk pembaruan dan perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam kunjunganya ke Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (23/1/2020), Tjahjo Kumolo menyatakan, dalam dua hingga lima tahun mendatang, seluruh daerah harus sudah memiliki mal pelayanan publik. Sejauh ini, baru ada 22 mal pelayanan publik. Tiga di antaranya terdapat di Jateng yakni, Kabupaten Banyumas, Kebumen, dan Batang. Ia berharap, Jateng bisa menjadi pelopor yang semua kabupaten dan kotanya memiliki mal pelayanan publik.
"Kalau sudah ada mal pelayanan publik, masyarakat jadi lebih mudah dan cepat dalam mengakses pelayanan. Hal itu sejalan dengan visi dan misi utama pemerintah menyerap aspirasi dan melayani berbagai keperluan masyarakat," kata Tjahjo dalam acara peresmian Mal Pelayanan Publik Kabupaten Batang, Kamis.
Menurut Tjahjo, keberadaan mal pelayanan publik berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan dalam pengurusan perizinan investasi akan membuat investor tertarik mengembangkan usahanya di daerah tersebut.
Bupati Batang Wihaji menuturkan, pembanguan mal pelayanan publik di Kabupaten Batang dilakukan untuk menjawab tuntutan masyarakat yang menginginkan kemudahan, kecepatan, dan transparansi proses perizinan serta layanan lain.
Beberapa instansi yang membuka layanan di mal pelayanan publik tersebut antara lain, kepolisian, Perusahaan Listrik Negara, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Bank Rakyat Indonesia, Imigrasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pertanahan, dan Dinas Sosial.
"Di mal pelayanan publik ini, masyarakat bisa mengurus hingga 329 jenis perizinan dan pelayanan. Masyarakat tidak perlu lagi muter-muter, cukup datang ke satu gedung bisa mengurus banyak keperluan sekaligus," ujar Wihaji.
Menurut Wihaji, mal pelayanan publik tersebut akan terus dikembangkan. Pengembangan itu diwujudkan dalam bentuk perluasan gedung dan penambahan jenis layanan.
Dalam kesempatan sama, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengapresiasi pembangunan mal pelayanan publik tersebut. Ia berharap, mal pelayanan publik di Batang bisa melayani masyarakat lebih optimal. Ganjar menyarankan supaya ada kanal pengaduan masyarakat di mal pelayanan publik tersebut.
"Saya sangat berharap, di gedung ini juga dibuka layanan pengaduan masyarakat. Di zaman sekarang, kanal pengaduan harus dibuat banyak, baik secara daring (dalam jaringan) maupun luring (luar jaringan) supaya masyarakat punya banyak pilihan menjangkau pimpinannya," ungkap Ganjar.
Sementara itu, di Kabupaten Tegal, mal pelayanan publik direncanakan akan dibangun tahun ini. Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, Pemkab Tegal telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk pembangunan mal pelayanan publik.
Rencananya, mal pelayanan publik tersebut akan dibangun di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Slawi. Umi menilai, keberadaan mal pelayanan publik penting untuk memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat dan menarik minat investor berinvestasi.