logo Kompas.id
NusantaraPegawai Pegadaian Purwokerto...
Iklan

Pegawai Pegadaian Purwokerto jadi Tersangka Kredit Fiktif Rp 1 Miliar

Kejaksaan Negeri Purwokerto menetapkan pegawai PT Pegadaian (Persero) Cabang Purwokerto berinisial EPL (32) sebagai tersangka kasus d mengajukan kredit fiktif sehingga merugikan negara Rp 1 miliar lebih.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/duyXq1b36M9SyNrTbXEaQ8gRDa4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F70d50b61-0457-4b05-b5a3-b452c84f4f52_jpg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Tersangka EPL (32) kasus dugaan kredit fiktif di PT Pegadaian Cabang Purwokerto digiring keluar dari Kejaksaan Negeri Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (23/1/2020).

PURWOKERTO, KOMPAS – Kejaksaan Negeri Purwokerto menetapkan pegawai PT Pegadaian (Persero) Cabang Purwokerto berinisial EPL (32) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Tersangka diduga mengajukan kredit fiktif sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1, 011 milyar.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka UPL selaku Pengelola Unit Pelayanan Cabang Pasar Cerme tahun 2017-2018 adalah mengajukan kredit Pegadaian Amanah yang diduga fiktif sebanyak 47 unit kredit,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Lydia Dewi, di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (23/1/2020).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000