Wilayah Industri di Brebes Diperluas 10 Kali Lipat
Pembangunan Kawasan Industri Brebes diharapkan menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga. Untuk mendukungnya, pemerintah daerah memperluas wilayah peruntukan industri hingga 10 kali lipat.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
BREBES, KOMPAS — Pembangunan Kawasan Industri Brebes, Jawa Tengah, diharapkan mampu menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk mendukungnya, pemerintah daerah memperluas wilayah peruntukan industri hingga 10 kali lipat.
Pemkab Brebes telah merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Brebes 2010-2030 diubah menjadi Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang RTRW Kabupaten Brebes 2019-2039. Pemanfaatan wilayah yang semula berbasis pertanian direvisi menjadi berbasis pertanian, industri, dan jasa.
”Kami merevisi Perda RTRW untuk mendukung pembangunan Kawasan Industri Brebes yang saat ini masuk dalam program prioritas pembangunan ekonomi nasional. Kehadiran kawasan ini diharapkan mampu mengurangi tingkat pengangguran dan angka kemiskinan,” ujar Bupati Brebes Idza Priyanti, Kamis (16/12/2020), dalam Sarasehan Hari Jadi Ke-342 Brebes di Brebes.
Sebelum direvisi, luas kawasan peruntukan industri di Brebes sekitar 495 hektar (ha) dengan arah pengembangan di sepanjang jalan arteri primer pantai utara meliputi Kecamatan Losari, Tanjung, Bulakamba, dan Wanasari. Setelah direvisi, luasnya meningkat tajam hingga lebih dari 10 kali lipat menjadi 5.688 hektar. Wilayah tambahannya adalah Kecamatan Kersana dan Ketanggungan.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes menyebutkan, tingkat pengangguran di Brebes dalam tiga tahun terakhir tergolong tinggi. Pada 2017, dari 895.712 angkatan kerja, sekitar 8,04 persen di antaranya menganggur. Persentase tersebut sempat turun pada 2018 menjadi 7,27 persen dari jumlah angkatan kerja 897.629 orang. Namun, pada 2019, persentase pengangguran kembali naik menjadi 7,43 persen dari jumlah angkatan kerja 889.237 orang.
Idza berharap, para investor yang berinvestasi di Kawasan Industri Brebes bisa menyerap tenaga kerja lokal. Pihaknya akan mengoptimalkan peran dan fungsi balai latihan kerja dan membangun Politeknik Industri Brebes untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Salah satu calon investor di Kawasan Industri Brebes, PT Rajawali Nusantara Indonesia, berencana membangun pabrik alat kesehatan di Kecamatan Kersana dengan nilai investasi sekitar Rp 147 miliar. Pembangunan pabrik tersebut akan menggunakan skema kerja sama dengan investor asing.
”Kami berharap, investasi ini dapat berkontribusi meningkatkan pendapatan daerah dan membuka lapangan kerja baru. Sebanyak 70-80 persen dari kebutuhan tenaga kerja direncanakan berasal dari masyarakat lokal Brebes,” kata Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia Didik Prasetyo, beberapa waktu lalu.
Selain PT Rajawali Nusantara Indonesia, sudah ada 48 investor lain yang mendaftarkan diri untuk berinvestasi di Kawasan Industri Brebes. Saat ini, pemerintah masih akan menyeleksi perusahaan yang bisa masuk ke kawasan tersebut.
”Kami akan memastikan bahwa perusahaan yang akan masuk di Kawasan Industri Brebes nanti harus perusahaan padat karya. Sementara ini sudah banyak jenis industri yang mendaftar, seperti tekstil, garmen, dan manufaktur,” tutur Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Brebes Edy Kusmartono.
Menurut Edy, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 13,98 triliun untuk pembangunan Kawasan Industri Brebes. Saat ini, pemerintah pusat sudah menunjuk operator untuk menyelesaikan dokumen pengadaan tanah. Pembebasan lahan ditargetkan paling lambat Mei 2020. Adapun pembangunan fisik diperkirakan mulai Juli.
Untuk menunjang kebutuhan Kawasan Industri Brebes, pemerintah akan membangun sejumlah fasilitas penunjang, seperti prasarana konservasi sumber daya air Sungai Pemali, sarana pengendalian banjir dan rob, jalan lingkar industri Brebes-Tegal, pelintasan tidak sebidang kereta api ruas Pejagan-Ketanggungan, Jalan Tol Pejagan-Cilacap, tempat pengolahan akhir sampah di Ketanggungan, serta pipa gas transmisi Cirebon-Semarang.