Komisi Pemberantasan Korupsi berpotensi menangani kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri. KPK berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan menelaah kasus ini.
Oleh
ANDREAS BENOE ANGGER PUTRANTO
·2 menit baca
JEMBER, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi berpotensi menangani kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero). KPK terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan menelaah kasus ini.
Dugaan Korupsi di PT Asabri diduga menyebabkan kerugian negara hingga lebih dari Rp 10 triliun. Kerugiannya diduga akibat skema dan prosedur investasi yang buruk.
“Kami terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan untuk tangani kasus Asabri. Nilai kerugiannya bisa lebih besar dari kerugian di (kasus) Jiwasraya. Hari ini, BPK mengadakan rapat koordinasi internal. Hasil rapat tersebut akan disampaikan kepada kami hari ini atau besok,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jember, Rabu (15/1/2020).
Ghufron mengatakan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Hal itu dilakukan untuk mengetahui posisi dan kedudukan perusahaan asuransi tersebut. Hasilnya, anggota TNI merupakan nasabah atau pemegang polis. Sementara pengelola asuransi dan komisaris PT Asabri adalah pihak di luar TNI
“Panglima TNI menyampaikan, pemegang polis merupakan anggota TNI sejak 1980-an. Mereka ikut asuransi perumahan yang dananya digunakan untuk uang muka perumahan. Anggota TNI merupakan korban. Ada sejumlah anggota TNI yang sampai saat ini belum memiliki rumah,” ujarnya.
Seperti diberitakan Kompas, Selasa (14/1), Kementerian Badan Usaha Milik Negara tengah menginvestigasi masalah yang dialami PT Asabri (Persero). Kementerian BUMN juga berencana merombak manajemennya.
”Kami sedang investigasi dengan BPK. Belum diketahui kapan mulainya (masalah penurunan nilai investasi), tetapi kelihatannya sudah cukup lama,” kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1/2020). Menurut Kartika, Kementerian BUMN belum memikirkan opsi penyelesaian masalah di perusahaan yang mengelola dana perlindungan anggota TNI, Polri, dan pegawai negeri sipil di Kementerian Pertahanan itu.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo meminta pemerintah segera mengaudit Asabri. Harapannya, publik mendapat gambaran jelas tentang skema investasi dan prosedur investasi yang dilakukan Asabri. Bambang menyatakan, investasi Asabri di 12 perusahaan selama 2019 diduga rugi hingga Rp 10 triliun.
"Audit menyeluruh perlu segera dilakukan BPK terhadap BUMN yang bergerak di jasa asuransi. Jangan sampai kejadian Jiwasraya dan Asabri terjadi di BUMN asuransi lain,” katanya.