Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba di Papua Belum Efektif
Sejauh ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua baru dapat memberikan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba di 3 kabupaten/kota saja. Itu pun dinilai belum efektif karena masih berupa perawatan jalan.
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
KOMPAS/FABIO COSTA
Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Papua Sefnat Layan
JAYAPURA, KOMPAS - Upaya untuk merehabilitasi penyalahguna narkoba di Papua belum berjalan optimal. Sejauh ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua baru dapat memberikan layanan rehabilitasi di 3 kabupaten/kota saja. Itu pun dinilai belum efektif karena masih berupa perawatan jalan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Sefnat B Layan, di Jayapura, Rabu (11/12/2019), mengatakan, rehabilitasi penyalahguna narkoba hanya terdapat di tiga daerah, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Mimika.
Kantor BNN baru ada di Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Mimika.
Sefnat mengatakan, hal itu disebabkan belum adanya kantor BNN di 25 kabupaten dan 1 kota di Papua. "Kantor BNN baru ada di Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Mimika. Sementara, kami yang menangani rehabilitasi di Kota Jayapura," papar Sefnat.
Ia menuturkan, sepanjang tahun ini, hanya sebanyak 101 penyalahguna narkoba jenis ganja dan sabu yang direhabilitasi di kantor BNNP Papua. Dari jumlah itu, sebanyak 80 persen merupakan pelajar SMP dan SMA di Kota Jayapura dan sekitarnya. "Para pelajar ini tak hanya sebagai pengguna. Ada juga oknum pelajar yang terindikasi sebagai pengedar ganja di sekolahnya," katanya.
Ia menambahkan, para penyalahguna yang mengikuti kegiatan rehabilitasi ini hanya mengikuti prosedur rawat jalan. BNNP Papua belum memiliki tempat khusus untuk kegiatan rehabilitasi hingga tuntas.
"Kami belum ada anggaran untuk membangun fasilitas rehabilitasi para penyalahguna narkoba di Papua. Rehabilitasi dengan rawat jalan belum efektif karena penyalahguna sering kali tidak mengikuti kegiatan tersebut hingga tuntas," ucap Sefnat.
Ia berharap, pemerintah daerah Papua bisa membantu menyediakan lokasi fasilitas rehabilitasi tersebut. Selain itu, ia juga berharap pemda di 25 kabupaten dan 1 kota di Papua segera menyiapkan kantor BNN tingkat kabupaten/kota.
"Tanpa adanya kantor BNN, upaya penegakan hukum dan rehabilitasi sulit terlaksana. Kami pun hanya bisa bertugas di Jayapura sesuai dengan anggaran yang diterima," katanya.
HUMAS POLRES JAYAPURA KOTA
Kasubag Humas Polres Kota Jayapura Iptu Jahja Rumra
Kepala Subbagian Humas Polresta Jayapura Inspektur Satu Jahja Rumra mengatakan, pihaknya akan bersinergi dengan Dinas Pendidikan Kota Jayapura untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekolah.
"Kami akan menindaklanjuti hasil temuan BNN terkait banyaknya pelajar di Jayapura yang memakai narkoba jenis ganja. Misalnya dengan melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan razia di setiap sekolah," tutur Jahja.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Aloysius Giay mengakui, banyak penyalahguna narkoba di Papua belum mendapatkan pengobatan yang optimal. Penyebabnya karena ketiadaan sarana rehabilitasi.
"Selama ini, penyalahguna narkoba hanya menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa Abepura. Kami telah mengusulkan permintaan bantuan kepada Kementerian Kesehatan untuk membangun pusat rehabilitasi sebab Pemprov Papua tidak memiliki anggaran yang cukup untuk menyediakan fasilitas tersebut," kata Aloysius.