Distribusi Solar untuk Nelayan Balikpapan Dievaluasi
Meski stok solar bersubsidi untuk nelayan di Balikpapan, Kalimantan Timur, sudah disalurkan sesuai kebutuhan, masih banyak nelayan yang tidak mendapatkannya.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Meski stok solar bersubsidi untuk nelayan di Balikpapan, Kalimantan Timur, sudah disalurkan sesuai kebutuhan, masih banyak nelayan yang tidak mendapatkannya. Nelayan butuh solusi untuk bisa mendapatkan solar secara rutin supaya bisa melaut setiap hari. Pemerintah daerah akan merapikan jalur distribusi solar agar penyalurannya bisa terpantau.
Dari pantauan pada Rabu (30/10/2019), sekitar 50 perahu nelayan belum beranjak dari tepi perkampungan nelayan di Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur. Hal itu terjadi sejak empat hari lalu. Nelayan tidak bisa melaut lantaran solar subsidi habis.
Sekarang, seminggu hanya bisa dua kali melaut karena tidak kebagian solar subsidi.
Padahal, Pertamina sudah menyalurkan solar bersubsidi sesuai rekomendasi Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Balikpapan, yakni sebanyak 180 kiloliter setiap bulan di Balikpapan Timur untuk 315 kapal. Pada kenyataannya, sudah enam bulan terakhir nelayan tak bisa melaut rutin.
”Dulu, kami bisa melaut rutin enam hari dan sehari libur. Sekarang, seminggu hanya bisa dua kali melaut karena tidak kebagian solar subsidi,” kata Gopal (48), salah satu nelayan.
Sebelumnya, solar bersubsidi dari nelayan didistribusikan melalui kelompok nelayan. Sebanyak 15 nelayan tergabung dalam satu kelompok. Gopal mengatakan, distribusi semacam itu memudahkan karena nelayan tidak perlu repot mengantre di stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN).
Selain itu, nelayan bisa berutang solar kepada ketua kelompok. Sebab, nelayan baru memegang uang lebih sepulang dari melaut dan menjual tangkapan. Harga solar di SPBN Rp 5.100 per liter, sedangkan di kelompok nelayan Rp 6.500 per liter. Selisih Rp 1.400 itu sebagai biaya tambahan untuk ongkos angkut solar.
Pengambilan solar subsidi dilakukan langsung oleh nelayan ke stasiun pengisian bahan bakar nelayan.
Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Balikpapan Heria Prisni mengatakan, sejak Agustus lalu sistem itu diubah karena terdapat oknum nelayan yang menimbun solar subsidi dan sudah ditangkap polisi. Akibat penimbunan itu, ada nelayan yang tidak mendapat jatah solar subsidi. Selain itu, jika pengambilan solar diwakilkan, tidak ada pengawasan jalur distribusinya.
”Setelah berkoordinasi dengan Pertamina, kepolisian, dan nelayan, akhirnya kami buat sistem baru. Pengambilan solar subsidi dilakukan langsung oleh nelayan ke SPBN,” kata Heria.
Pembelian solar bersubsidi hanya bisa diwakilkan oleh anak atau istri nelayan, tidak bisa diwakilkan oleh orang lain. Namun, kenyataannya, saat ini masih ditemukan pengecer solar subsidi. Para pengecer ini menjual kepada siapa saja yang mau membeli. ”Saya jual ke nelayan di sekitar sini. Saya beli di SPBN,” kata Joni (53), salah satu pengecer solar di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Manggar.
Heria menyebutkan, solar subsidi hanya bisa diberikan kepada nelayan yang sudah memiliki surat rekomendasi dari Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Balikpapan. Surat rekomendasi itu bisa didapat setelah nelayan mengajukan surat permohonan.
Selain itu, kelengkapan kapal akan dicek untuk memastikan alat tangkap yang digunakan tidak melanggar peraturan. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/2015 melarang jenis alat tangkap cantrang dan pukat tarik karena dinilai berpotensi merusak terumbu karang.
Akibat kelangkaan solar bersubsidi itu, Dullah, nelayan di Gang Teri, Pantai Manggar, mengatakan, kerap terjadi pertengkaran antarnelayan. ”Padahal, sudah dapat surat rekomendasi. Saya berharap ditertibkan penyaluran solar subsidi ini,” ujarnya.
Region Manager Communication & CSR Pertamina Kalimantan Heppy Wulansari mengatakan, realisasi solar subsidi Kota Balikpapan pada September 2019 adalah 40.323 kiloliter dari kuota 35.598 kiloliter. ”Artinya, ada lebihnya. Lebih dari 4.700 kiloliter. Seharusnya nelayan tidak kesulitan mendapatkan solar subsidi,” ucapnya.
Heria mengatakan akan melakukan sosialisasi kepada nelayan bahwa pengambilan solar harus langsung ke SPBN agar tidak terjadi penimbunan dan penyelewengan. Terkait nelayan yang tidak bisa membeli solar secara tunai, Pemerintah Kota Balikpapan belum punya solusi.
”Terkait nelayan yang tidak bisa membeli solar secara tunai, itu akan kami bahas dengan pihak penyalur. Bagaimana sistem pembayaran yang aman dan sesuai kemampuan nelayan,” katanya.