logo Kompas.id
NusantaraBuruh di Kalsel Tolak Revisi...
Iklan

Buruh di Kalsel Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Para buruh di Kalimantan Selatan turut menolak usulan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sejumlah poin revisi dinilai tidak berpihak kepada nasib buruh atau pekerja di Indonesia.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 3 menit baca
https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/Iyy-5Io7Pkvd2hEnTqZu_virqvQ=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F0279df82-3b6b-457d-a332-996db36e6d71_jpg.jpg
HUMAS POLDA KALSEL

Sumarlan dari Biro Hukum DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Kalimantan Selatan (ketiga dari kanan) menyampaikan aspirasi buruh di depan Gedung DPRD Provinsi Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (16/10/2019).

BANJARMASIN, KOMPAS — Para buruh di Kalimantan Selatan turut menolak usulan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sejumlah poin revisi dinilai tidak berpihak kepada nasib buruh atau pekerja di Indonesia.

Untuk menyuarakan penolakan terhadap usulan revisi undang-undang (UU) tersebut, para buruh menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Rabu (16/10/2019). Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan