Kriminalitas Meningkat, Warga Cirebon Semakin Resah
Kasus pencurian, penganiayaan, dan pembunuhan di Kota Cirebon, Jawa Barat, semakin meresahkan masyarakat. Tindakan kriminalitas itu tidak hanya dilakukan di tempat sepi, tetapi juga di pusat keramaian.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·4 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Kasus pencurian, penganiayaan, dan pembunuhan di Kota Cirebon, Jawa Barat, semakin meresahkan masyarakat. Tindakan kriminalitas itu tidak hanya dilakukan di tempat sepi, tetapi juga di pusat keramaian.
Seperti pada Minggu (8/9/2019) dini hari, jajaran Kepolisian Resor Cirebon Kota meringkus YS dan RM, pemuda berusia 19 tahun, yang diduga membunuh Muhammad Rozien (17). Korban merupakan warga Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang menempuh pendidikan di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kuningan, Jabar.
Peristiwa naas itu terjadi pada Jumat (6/9/2019) pukul 20.30 di trotoar Jalan Cipto Mangunkusumo, salah satu pusat perekonomian Kota Cirebon. Bukan hanya perkantoran, area itu juga menjadi tempat dua mal, pusat perbelanjaan, dan sejumlah kafe serta restoran. Saking ramainya, kemacetan kerap mendera daerah itu saat akhir pekan.
Kejadian berawal ketika kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor menghampiri korban dan temannya, Qisthan Ghazi (17). Mereka menunggu kedatangan ibu Rozien. YS lalu menodongkan badik ke korban dan mengatakan, ”Kamu yang mukulin teman saya, ya?” Ghazi kemudian lari mencari pertolongan.
Namun, ketika kembali, ia menemukan Rozien bersimpah darah karena tusukan di dada sebelah kanan. Tidak lama kemudian, ibu korban datang dan melihat buah hatinya tersungkur. Korban pun dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati. Akan tetapi, nyawanya tak terselamatkan.
Tidak berhenti di situ, para tersangka yang merupakan warga Lemahwungkuk itu melanjutkan aksi ke Jalan Kesambi, sekitar pukul 21.00. Kawasan ini ramai dengan tempat makan dan perkantoran. Tersangka menghampiri Zainul Majid dan Zulva Fuadi.
”Dengan modus yang sama, tersangka bertanya kepada korban, kamu yang mukulin teman saya, ya?” ungkap Wakil Kepala Polres Cirebon Kota Komisaris Marwan Fajrin.
Kedua korban lalu dibawa ke pinggir pantai daerah Samadikun menggunakan sepeda motor. Setelah sampai di tempat, tersangka menodongkan badik ke leher Zainul Majid dan meminta Zulva menyerahkan dompet dan telepon pintarnya. Korban pun memberikan barang-barangnya agar temannya tidak dibunuh.
Pengaruh obat
Setelah dilepaskan, korban lalu melaporkan kejadian itu kepada polisi. Setelah diketahui ciri-ciri pelaku sama dengan tersangka pembunuhan Rozien, polisi menyisir wilayah pesisir. Polisi pun menangkap tersangka di Cangkol Minggu dini hari atau lebih dari 24 jam setelah kejadian. Kaki kedua tersangka ditembak polisi karena berupaya kabur saat ditangkap.
Pelaku mencari korban secara acak yang sedang berada di pinggir jalan. Kami masih mendalami, apakah tersangka memiliki jaringan atau tergabung dalam geng motor. (Marwan Fajrin)
YS merupakan residivis kasus pemerasan dengan ancaman kekerasan yang baru keluar sebulan lalu setelah dipenjara 2 tahun. Sementara RM mengaku baru pertama kali melakukan aksi bejat itu.
”Pelaku mencari korban secara acak yang sedang berada di pinggir jalan. Kami masih mendalami, apakah tersangka memiliki jaringan atau tergabung dalam geng motor,” kata Marwan. Menurut dia, kedua pelaku yang merupakan penganggur tega melakukan pemerasan hingga pembunuhan karena terdesak kebutuhan ekonomi.
”Pengaruh obat (keras terlarang) juga,” ucap YS ketika ditanya Marwan terkait dengan alasan tersangka membunuh korban. Menurut Marwan, hasil pencurian itu digunakan untuk membeli obat keras terlarang. Pihaknya berjanji menelusuri peredaran obat keras terlarang, termasuk ke apotek.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dapat dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
”Kami menjamin keamanan Kota Cirebon. Silakan masyarakat beraktivitas seperti biasa. Jika mendapati tindakan kriminal, bagaimanapun nyawa lebih penting daripada harta. Silakan melapor ke aplikasi Smart Ciko. Ini aktif 24 jam,” paparnya. Menurut dia, wilayah hukum Polres Cirebon Kota masih aman.
Anggota DPRD Kota Cirebon, Watid Sahriar, mengatakan, tindakan kriminal beberapa waktu terakhir di Kota Cirebon telah meresahkan masyarakat. ”Oleh karena itu, polisi harus memberantas kriminalitas hingga ke akarnya, termasuk peredaran minuman keras, obat terlarang, dan narkoba. Tindakannya jangan hanya ada kejadian,” katanya.
Pada 17 Agustus, Indra Zaeni (18) tewas setelah dikeroyok tujuh pemuda di dekat Pasar Jagasatru, Kota Cirebon. Peristiwa naas itu diawali saling tantang antar-kedua geng.
Diidentifikasi dari berbagai aspek
Ketua Program Studi Magister Hukum IAIN Syekh Nurjati Cirebon Sugianto mengingatkan, rentetan kejadian pembunuhan itu harus diidentifikasi dari aspek hukum dan sosiologis. ”Polisi harus bersinergi dengan Pemkot Cirebon. Efek jera juga perlu ditegakkan terhadap pelaku,” katanya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota Ajun Komisaris Deny Sunjaya mengatakan, pihaknya telah berupaya memberantas tawuran hingga pembunuhan. Setiap hari, puluhan personel menggelar patroli menyisir wilayah Cirebon.
Polisi harus bersinergi dengan Pemkot Cirebon. Efek jera juga perlu ditegakkan terhadap pelaku.
Namun, ia mengakui pengungkapan menghadapi kendala. Salah satunya minimnya kamera pemantau (CCTV). ”CCTV hanya dipasang di toko atau tempat perbelanjaan, belum di jalan,” katanya.
Kepala Seksi Infrastruktur dan Teknologi Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Cirebon Dony Santosa mengatakan, 24 CCTV telah dipasang di jalan protokol, seperti Jalan Siliwangi, Jalan Kartini, Jalan Kesambi, dan Gunung Sari. ”Selain memantau arus lalu lintas, CCTV ini juga untuk membantu polisi mengungkap tindakan kriminal,” katanya.