logo Kompas.id
NusantaraKebijakan Tata Ruang di...
Iklan

Kebijakan Tata Ruang di Kalimantan Mendesak Direvisi

Persoalan tata ruang masih menjadi salah satu kendala upaya pemindahan ibu kota ke pulau Kalimantan. Di Kalimantan Tengah, masih banyak konsesi yang berada di luar Hak Guna Usaha. Sedangkan di Kalimantan Timur, salah satu lokasi alternatif, merupakan kawasan konservasi.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/94xTxBK3bxOteQxxscYDMgMZUeQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190508IDO_Jokowi-9SILO.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Presiden RI Joko Widodo mengunjungi salah satu wilayah yang disiapkan untuk menjadi lokasi pemindahan ibu kota di Desa Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, pada Rabu (8/5/2019).

PALANGKARAYA, KOMPAS – Persoalan tata ruang masih menjadi salah satu kendala upaya pemindahan ibu kota ke pulau Kalimantan. Di Kalimantan Tengah, masih banyak konsesi yang berada di luar Hak Guna Usaha. Sedangkan di Kalimantan Timur, salah satu lokasi alternatif, merupakan kawasan konservasi.

Hal itu terungkap dalam diskusi pada seminar bertajuk "Menyambut Ibu Kota Pemerintahan NKRI" yang diselenggarakan oleh Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) di Palangkaraya, Sabtu (15/6/2019). Hadir dalam seminar itu sebagai pembicara utama, Gubernur Kalteng periode 2005-2015 Agustin Teras Narang dan Deputi Konstruksi, Operasi, dan Pemeliharaan Badan Restorasi Gambut (BRG) RI Alue Dohong.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000