Masyarakat di Cirebon, Majalengka, Kuningan, dan Indramayu diminta mewaspadai peredaran uang palsu di tengah meningkatnya kebutuhan uang kartal menjelang Lebaran.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Peredaran uang palsu di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, atau Ciayumajakuning, Jawa Barat, masih terjadi. Masyarakat diminta mewaspadai hal tersebut di tengah meningkatnya kebutuhan uang kartal menjelang Lebaran.
Berdasarkan catatan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cirebon, sejak Januari hingga April 2019 ditemukan 1.624 lembar uang palsu di kawasan Ciayumajakuning. Jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni 2.104 lembar. Uang palsu tidak memiliki nilai.
Namun, pecahan uang yang kerap dipalsukan adalah Rp 50.000 dan Rp 100.000. ”Uang palsu paling banyak ditemukan di Indramayu dan Kuningan. Kemarin, kami mendapatkan laporan tiga lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 di Kota Cirebon. Masyarakat harus waspada, terutama di pasar tradisional,” ujar Kepala Perwakilan BI Cirebon Abdul Majid Ikram, Rabu (22/5/2019), di Cirebon.
Menurut Majid, peredaran uang palsu dapat berlangsung kapan saja selama warga lengah. Apalagi, saat ini kebutuhan uang tunai meningkat menjelang Lebaran.
Pihaknya pun menyiapkan lebih dari Rp 8 triliun untuk mengantisipasi lonjakan transaksi pembayaran, penarikan tunai, dan penukaran uang di Ciayumajakuning sebelum Lebaran. Jumlah uang tunai itu melonjak sekitar dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat Rp 4,2 triliun.
Masyarakat pun diminta untuk menerapkan metode ”3 D” saat menerima uang tunai, yakni diraba, dilihat, dan diterawang. Hal itu demi memastikan keaslian uang. Sementara untuk pedagang diimbau menggunakan alat deteksi uang palsu. Agar lebih aman, pihaknya juga mendorong masyarakat menggunakan transaksi nontunai.
Untuk mengantisipasi peredaran uang palsu, Majid mengatakan, pihaknya menggaet pedagang menjadi mitra SP (sistem pembayaran). Mitra SP tersebar di pasar wilayah Cirebon, Kabupaten Indramayu, Majalengka, dan Kuningan. Mereka menjadi perpanjangan tangan BI untuk mencegah peredaran uang palsu.
Upaya tersebut diklaim mampu meredam laju peredaran uang palsu. Pada 2015, misalnya, tercatat lebih dari 15.000 lembar uang palsu. Lalu, pada 2016 jumlah uang palsu menurun, yakni 7.077 lembar, dan menurun lagi pada 2017 menjadi sebanyak 6.093 lembar.
Uang rusak
Kasir Kantor Perwakilan BI Cirebon Devi Tirta Maulana menambahkan, masyarakat juga dapat mengganti uang rusak atau lusuh dengan sejumlah ketentuan. Syaratnya ialah keaslian uang secara fisik masih bisa dikenali sebanyak dua pertiga bagian.
Selain sobek, kondisi uang rusak juga bisa karena terbakar dan termakan rayap. Jika uang rusak dalam kondisi menumpuk, pihaknya akan membawa uang itu ke laboratorium BI di Jakarta. ”Uang bisa ditukar setiap Kamis. Kami imbau agar masyarakat menyimpan uang di bank yang tempatnya lebih aman,” ujar Devi.