Hingga Minggu (19/5/2019) malam, rapat pleno rekapitulasi hasil pemilihan umum tingkat Provinsi Maluku belum dijuga rampung. Rekapitulasi masih menyisakan Kabupaten Seram Bagian Timur yang baru dimulai Senin (20/5/2019) dini hari. Belum ada kepastian penyelesaian rekapitulasi dimaksud mengingat dinamika rapat masih diwarnai perdebatan yang memakan waktu lama.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·2 menit baca
AMBON, KOMPAS - Hingga Minggu (19/5/2019) malam, rapat pleno rekapitulasi hasil pemilihan umum tingkat Provinsi Maluku belum dijuga rampung. Rekapitulasi masih menyisakan Kabupaten Seram Bagian Timur yang baru dimulai Senin (20/5/2019) dini hari. Belum ada kepastian penyelesaian rekapitulasi dimaksud mengingat dinamika rapat masih diwarnai perdebatan yang memakan waktu lama.
Rapat pleno kembali diskorsing oleh Ketua KPU Maluku Syamsul R Kubangun pada Minggu sekitar pukul 18.00 waktu setempat. Sesuai agenda, rapat kembali dimulai pada Senin pukul 01.00. Rapat diskorsing sambil menunggu kedatangan komisioner dari Kabupaten Seram Bagian Timur yang diperkirakan akan tiba di Ambon satu jam sebelum skorsing dicabut.
Pada Minggu petang, rekapitulasi dari Kabupaten Maluku Tengah diwarnai perdebatan mengenai perbedaan data jumlah pemilih, pengguna hak pilih, dan total suara sah. Perdebatan itu usai setelah Badan Pengawas Pemilu Provinsi Maluku memerintahkan untuk dibuka kembali kotak suara di Kecamatan Telutih, kabupaten tersebut.
Kami sampai mengubah jadwal penerbangan dari Ambon ke Jakarta sebanyak beberapa kali
Perdebatan serupa juga terjadi pada rekapitulasi untuk kebupaten/kota yang lain. Di Maluku terdapat 11 kabupaten/kota. Tarik ulur selama rapat itu menyebabkan rekapitulasi molor. Padahal, sesuai jadwal yang ditentukan KPU RI, KPU Maluku sudah harus menyerahkan hasil pemilu di Jakarta pada Minggu. "Kami sampai mengubah jadwal penerbangan dari Ambon ke Jakarta sebanyak beberapa kali," kata Syamsul.
Di tengah dinamika rapat, para komisioner KPU, Bawaslu, dan saksi tampak kelelahan. Namun, di arena rapat itu tidak terlihat petugas kesehatan. Rapat berlangsung hingga menjelang pagi. "Saya belum tidur dari tadi malam. Kami berharap, prosesnya berjalan lancar dan bisa tuntas besok (Senin). Kami akan berangkat ke Jakarta," katanya.
Pergeseran suara
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Abdullah Elly mengatakan, pelanggaran paling dominan yang muncul dalam rapat pleno tersebut adalah pergeseran suara. Pergeseran itu terjadi dalam internal partai politik maupun antara partai politik. "Pelakunya sedang diproses secara pidana. Ada juga pelanggaran administrasi," katanya.
Pada pemilu kali ini, sebanyak 1.269.781 yang terdaftar untuk menyalurkan hak pilihnya pada 5.527 tempat pemungutan suara yang tersebar di 1.231 desa/kelurahan, 118 kecamatan, dan 11 kabupaten/kota. Masyarakat telah menyalurkan hak pilihnya pada 17 April lalu. Lebih dari satu bulan rekapitulasi dimulai secara berjenjang.
Pelakunya sedang diproses secara pidana. Ada juga pelanggaran administrasi
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari data sementara, pada pemilu kali ini, Partai Golkar gagal mempertahankan kursinya dari Maluku untuk DPR RI. Ini kekalahan pertama Golkar di Maluku sejak partai tersebut ada.
Untuk DPR RI dari Provinsi Maluku sebanyak empat kursi. Beradsarkan hasil Pemilu kali ini, empat kursi tersebut menjadi milik PDI Perjuangan, Gerindra, Nasdem, dan Partai Keadilan Sejahtera.