Distribusi surat suara untuk Pemilihan Umum serentak Rabu (17/4/2019) di Jawa Barat mencapai 99 persen. Pengiriman surat suara telah sampai di tingkat kecamatan dan segera diedarkan ke Tempat Pemungutan Suara atau TPS.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Distribusi surat suara untuk pemilihan umum serentak Rabu (17/4/2019) di Jawa Barat mencapai 99 persen. Pengiriman surat suara telah sampai di tingkat kecamatan dan segera diedarkan ke tempat pemungutan suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menargetkan seluruh surat suara telah tersimpan di TPS sehari sebelum pemilu.
Komisioner KPU Jawa Barat, Nina Yuningsih, di Bandung, Senin (15/4), memaparkan, daftar pemilih tetap (DPT) Jawa Barat dalam pemilu kali ini mencapai 33,27 juta jiwa dengan kebutuhan surat suara mencapai 169,99 juta lembar. Untuk setiap TPS terdapat 20 jenis barang yang harus dipenuhi, mulai dari formulir, bilik suara, hingga tinta coblos.
”Saat ini surat suara sudah tiba di Panitia Pemungutan Suara (PPS) setiap kecamatan. Artinya, saat ini distribusi telah mencapai 99 persen. Kami memastikan besok seluruh surat suara sudah dipegang di daerah masing-masing,” ujarnya.
Nina menjelaskan, TPS yang tersebar di Jawa Barat mencapai 138.123 lokasi. Di luar jumlah tersebut, Jabar masih membutuhkan surat suara untuk 83 TPS baru dengan jumlah pemilih mencapai 6.060 jiwa. TPS ini akan digunakan untuk daftar pemilih tambahan (DPTb) dari beberapa fasilitas dan instansi, seperti rumah sakit dan lembaga pemasyarakatan.
”Saat ini surat suara sudah tiba di Panitia Pemungutan Suara (PPS) setiap kecamatan. Artinya, saat ini distribusi telah mencapai 99 persen.
Untuk DPTb yang tidak mendapatkan TPS baru, Nina menyarankan mendatangi TPS di lingkungan terdekat. Jika tidak tersisa surat suara, pemilih bisa pindah ke daerah lain selama masih dalam satu kelurahan atau desa. ”Untuk pemilih tambahan telah kami alokasikan, setiap TPS mendapatkan 2 persen dari total surat suara. Namun, kalau sudah tidak tersisa, bisa pindah ke TPS lain,” ujarnya.
Antisipasi bencana
Untuk daerah-daerah terdampak bencana, KPU Jawa Barat menyiagakan petugas untuk mengantisipasi pemindahan TPS sehingga pemungutan suara tetap berjalan. Nina menjelaskan, pemindahan dilakukan dengan mempertimbangkan aksesibilitas dan lokasi yang masih terjangkau masyarakat.
Daerah-daerah ini terdapat di Kabupaten Bandung Barat dan Indramayu. Namun, menurut Nina, daerah Indramayu telah surut sehingga tidak ada rencana pemindahan TPS. Di Kabupaten Bandung terdapat 200 TPS yang tersebar di lima kecamatan yang berada di daerah banjir.
”Kami telah meminta petugas di daerah berkoordinasi memindahkan TPS jika lokasi awal tidak bisa digunakan. Namun, kami tidak menutup kemungkinan untuk bersiaga di daerah lain. Alam tidak bisa kompromi,” ujarnya.
Hendro N Sunandoro (35), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, menyatakan, empat TPS di RW 014 sengaja dipindahkan karena lokasi sebelumnya terendam banjir. Dia memaparkan, 60 persen dari 53 TPS di desa tersebut berpotensi banjir. Panitia Pemungutan Suara terpaksa memindahkan agar warga bisa memilih tanpa terendam banjir.
”Panitia juga menyiagakan perahu untuk menjemput warga. Semangat mereka sangat tinggi, dan petugas pemilihan umum harus memfasilitasi sehingga mereka bisa menyalurkan hak pilih dengan nyaman,” ujarnya.