SIDOARJO, KOMPAS — Pelayanan terhadap masyarakat dipastikan tidak akan terganggu menyusul ditangkapnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Aktivitas pelayanan berlangsung normal karena memiliki sistem yang sudah berjalan dengan baik.
Kepala Subbagian Humas Kanwil Kemenag Provinsi Jatim Markus mengatakan, pihaknya berharap ada kebijakan khusus yang ditetapkan oleh Kementerian Agama terkait dengan kasus hukum yang menimpa dua pejabat di daerah tersebut. Kebijakan itu untuk memastikan kinerja pelayanan masyarakat tetap prima.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuzy bersama dengan Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi. Selain itu, ada pihak swasta Agtaria Adriana. Penangkapan yang berlangsung di depan hotel di Surabaya itu diduga terkait dengan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama.
Setelah menangkap Romy, KPK menyegel sejumlah ruangan, seperti ruang kerja Menteri Agama, ruang kerja Sekretaris Jenderal Menteri Agama, ruang kerja Kepala Kanwil Kemenag Jatim, dan sejumlah ruangan di rumah Romy di Jakarta.
Ruang kerja Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin berada di lantai dua gedung yang berlokasi di Jalan Raya Juanda, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Penyegelan dilakukan Jumat (16/3/2019) sore sekitar pukul 15.00. Ada tiga petugas KPK yang melakukan penyegelan dengan memasang garis polisi dan stiker KPK di bagian pintu ruangan.
”Penyegelan itu tidak berpengaruh atau berdampak terhadap operasional Kanwil Kemenag Jatim karena tidak ada alat kerja atau sarana lain yang harus dikeluarkan dari dalam ruangan tersebut,” ujar Markus.
Selain menyegel ruang pimpinan, tidak ada kegiatan lain yang dilakukan penyidik KPK di kantor. Tidak ada kegiatan penyegelan ditempat lain dan pemeriksaan pegawai atau karyawan. Setelah menyegel, penyidik langsung pergi.
Haris menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim sejak 5 Maret 2019. Sebelumnya, dia berstatus sebagai pelaksana tugas. Markus mengaku tidak tahu apakah ada dokumen penting atau barang-barang yang dibawa oleh penyidik dari ruangan Haris.
Markus juga tidak tahu agenda kegiatan Haris bersama dengan Romy di Jatim. Haris diagendakan membuka acara sosialisasi biometrik bagi calon jemaah haji di salah satu pusat perbelanjaan modern di Surabaya. Namun, Haris tidak datang ke acara tersebut. Selain itu, Kemenag Jatim pada hari yang sama tidak memiliki agenda kegiatan yang melibatkan Romy.