JAYAPURA, KOMPAS — Komisi III DPR mendukung upaya penambahan kepolisian resor untuk memperkuat pengamanan di wilayah Provinsi Papua. Saat ini masih terdapat sejumlah kabupaten yang hanya memiliki pengamanan setingkat kepolisian sektor.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Suryani Ranik seusai pertemuan dengan Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Martuani Sormin di Markas Polda Papua, Kota Jayapura, Jumat (15/2/2019).
Erma mengatakan, terdapat sejumlah daerah rawan konflik antarwarga dan teror kelompok kriminal bersenjata, tetapi daerah tersebut belum memiliki pengamanan setingkat polres. ”Salah satu yang rawan gangguan keamanan tetapi belum ada polres seperti Nduga. Hanya ada polsek di sana,” ujarnya.
Erma menyebutkan, Komisi III DPR akan bertemu dengan Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk membicarakan masalah tersebut. ”Kami akan mendorong Mabes Polri menambah jumlah polres untuk mengoptimalkan pengamanan di Papua, khususnya saat pelaksanaan agenda nasional, seperti pemilu pada April,” ucapnya.
Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, mengatakan, pihaknya mendukung Polda Papua dalam upaya penegakan hukum atas kelompok kriminal bersenjata di Papua. ”Aksi kelompok itu tidak murni kriminal, tetapi ada unsur politik memperjuangkan Papua lepas dari NKRI. Karena itu, Polda Papua harus bertindak tegas, tapi terukur,” ujarnya.
Martuani Sormin memaparkan, terdapat enam kabupaten di Papua yang hingga kini belum memiliki pengamanan setingkat polres. Total hanya terdapat 22 polres di 28 kabupaten dan 1 kota di Papua.
Kami akan mendorong Mabes Polri menambah jumlah polres untuk mengoptimalkan pengamanan di Papua, khususnya saat pelaksanaan agenda nasional, seperti pemilu pada April.
Enam daerah yang belum memiliki polres ialah Kabupaten Puncak, Nduga, Intan Jaya, Deiyai, Dogiyai, dan Yalimo. Nduga termasuk salah satu lokasi teror kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya. Daerah tersebut hanya memiliki polsek dengan kekuatan 15 personel.
KKB telah terlibat dalam 31 kasus penembakan pada tahun 2018 hingga 2 Februari 2019. Aksi KKB menyebabkan korban tewas sebanyak 23 warga sipil dan 9 aparat keamanan TNI/Polri. Sementara korban luka dari warga sipil sebanyak 7 orang dan aparat keamanan sebanyak 10 orang.
”Dalam pertemuan ini, kami meminta bantuan Komisi III DPR agar bisa membantu upaya penambahan polres di Papua. Tujuannya, agar penanganan masalah gangguan keamanan di Papua lebih optimal,” tutur Martuani.