JAMBI, KOMPAS—Rendahnya serapan APBD Provinsi Jambi tahun 2018 merupakan dampak dari banyaknya pejabat eksekutif dan legislatif terjerat kasus uang ketuk palu pengesahan dana APBD. Para pihak yang terlibat sepakat memperbaiki kinerja APBD pada tahun ini.
Dalam Sidang Paripurna Hari Ulang Tahun Provinsi Jambi ke-62, di Jambi, Senin (7/1/2019), Pelaksana Tugas Gubernur Jambi Fachrori Umar menyampaikan bahwa serapan APBD Jambi tahun 2018 hanya mencapai 88 persen dari total anggaran sebesar Rp 4,67 triliun. Adapun, serapan APBD pada tahun 2017 mencapai 95 persen.
Usai paripurna, Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston menyebutkan serapan APBD tahun 2018 ini sebagai yang terendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pihaknya mengevaluasi, rendahnya serapan dana karena banyaknya kasus korupsi, khususnya uang ketuk palu pengesahan dana APBD 2017 dan APBD 2018, yang melibatkan Gubernur Jambi dan para pejabat terasnya serta seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi. “Akibat persoalan itu, kinerja jadi tak maksimal. Banyak rencana pengadaan atau lelang yang molor,” katanya.
Sementara itu, dana perimbangan yang merupakan dana transfer pemerintah pusat untuk Provinsi Jambi terealisasi 91 persen atau sebesar Rp 2,4 triliun. Kontribusi terbesar pencapaian realisasi dana perimbangan bersumber dari dana transfer umum Rp 1,6 triliun atau 67,9 persen, serta dana transfer khusus dan dana penyesuaian sebesar 32 persen atau Rp 799 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tersangka Gubernur Jambi Zumi Zola, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Erwan Malik, Asisten 1 Sekda Saifudin, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Arfan, serta Anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono sebagai tersangka dalam kasus uang ketuk palu. Para tersangka itu juga telah menjalani hukuman.
Setelah itu, pekan lalu, KPK kembali menetapkan 12 tersangka pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi. Mereka adalah Cornelis Buston (Ketua DPRD), Syahbandar (Wakil Ketua DPRD), Chumaidi Zaidi (Wakil Ketua DPRD), serta 5 pimpinan fraksi, yakni Sufardi Nurzain (Fraksi Golkar), Cekman (Fraksi Restorasi Nurani), Tadjudin Hasan (Fraksi PKB), Parlagutan Nasution (Fraksi PPP), Muhammadiyah (Fraksi Gerindra). Selain itu ditetapkan pula Zainal Abidin (Ketua Komisi III), dan tiga anggota dewan yakni Elhelwi, Gusrizal, dan Efendi Hatta. Seluruh pimpinan dan anggota dewan hadir pada rapat paripurna HUT Provinsi Jambi, Senin ini.
Chumaidi Zaidi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi membenarkan faktor kasus yang tengah menjerat anggota teras eksekutif dan legislatif memperlambat realisasi APBD. Pihaknya meminta maaf atas hal itu kepada seluruh rakyat Jambi dan menyatakan tidak akan lagi mengulang praktik uang ketuk palu dalam pembahasan dana APBD.