logo Kompas.id
NusantaraSuciwati: Penegakan Hukum...
Iklan

Suciwati: Penegakan Hukum Kejahatan Kemanusiaan Masa Lalu Dinilai Nol

Oleh
DEFRI WERDIONO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BCovmgm46-gTm2ka69SJ3_S9Okc=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181210wer1_1544449788.jpg
DEFRI WERDIONO

Suciwati (tengah kanan) dari pihak Yayasan Museum Omah Munir dan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko (tengah kiri) sedang membubuhkan tanda tangan nota kesepahaman pembangunan Museum Omah Munir pada Peringatan 5 Tahun Museum Omah Munir di Batu, Jawa Timur, Senin (10/12/2018).

BATU, KOMPAS-Istri penggiat hak asasi manusia almarhum Munir Said Thalib, Suciwati, mengatakan, saat ini penegakan hukum terhadap kejahatan kemanusiaan masa lalu masih nol, meski terjadinya kasus-kasus kejahatan kemanusiaan saat ini tidak sebanyak pada masa lalu.

Hal itu dikatakan Suciwati di sela-sela Peringatan 5 Tahun Museum Omah Munir “Menolak Lupa” di Gedung Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Batu, Jawa Timur (Jatim), Senin (10/12/2018) malam.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000