Pengurangan Kantong Plastik Diperluas ke Ritel Tradisional
Oleh
Lukas Adi Prasetya
·2 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Larangan penggunaan kantong plastik di tingkat peritel di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, akan dilanjutkan secara bertahap ke tingkat ritel tradisional, seperti toko, kios, dan di pasar. Langkah itu direspons secara positif oleh masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan Suryanto, Jumat (7/12/2018), mengutarakan, respons di tingkat peritel bagus. Balikpapan bisa mengurangi volume sampah kantong plastik sekitar 59 ton per bulan dan perkiraan dari penyediaan kantong plastik sekitar 140 peritel per bulan.
Dengan demikian, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar, Balikpapan, terhindar dari tambahan 59 ton sampah kantong plastik per bulan. Oleh karena itu, larangan akan coba diperluas. ”Memang akan (diperluas) ke ritel tradisional,” ujar Suryanto, Jumat (7/12/2018).
Toko-toko, kios, termasuk yang di pasar, juga akan menerapkannya. Meski demikian, Suryanto mengakui, penerapan itu secara bertahap tidak mudah. Sosialisasi ke masyarakat penting dilakukan karena ini mengubah kebiasaan. Semua pihak mesti berkomitmen penuh demi mengurangi volume sampah.
Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dikeluarkan pada April 2018. Perwali mulai dijalankan 3 Juli untuk tingkat peritel lokal dan modern.
Perwali ini ternyata lebih efektif daripada penerapan program kantong berbayar yang dianggap malah gagal. Seperti diketahui, Balikpapan, dan 22 kota se-Indonesia pernah menjalankan uji coba kantong plastik berbayar selama Februari-Juni 2016.
”Perwali ini tahun depan akan ditingkatkan jadi perda agar lebih mengikat dan ada sanksi. Tentang ini (larangan penggunaan kantong plastik) memang harus cepat dilakukan. Cakupannya ditambah dan aturannya ditingkatkan,” kata Suryanto.
Sejumlah warga mendukung jika Pemkot Balikpapan menerapkan larangan penggunaan kantong sampah yang tidak hanya pada tingkat peritel. Ela, warga Gunung Samarinda Baru, Balikpapan, misalnya, mengatakan, membiasakan membawa kantong tidak mudah dan sesekali lupa.
”Saat masuk minimarket, eh, lupa bawa tas. Akhirnya, ya, diangkut dua kali ke mobil. Kalau aturan ini diperluas ke tingkat toko, saya mendukung meski berarti harus lebih ingat untuk membawa kantong atau tas sendiri. Demi lingkungan, saya dukung,” kata Ela seusai berbelanja di salah satu minimarket.
Wijaya, warga Sepinggan, Balikpapan, juga mendukung penerapan larangan pemakaian kantong berbayar selain di tingkat peritel. ”Awalnya tentu semua kaget. Kebiasaan lama tak gampang diubah. Tapi, kalau dipaksa, ya, akhirnya bisa,” kata karyawan swasta ini.